
DailyIndonesia.id, JEPARA – Lagi dan lagi Kabupaten Jepara menunjukkan kekayaan budayanya dengan mencatatkan dua karya budaya sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia tahun 2024. Dua karya budaya itu ialah Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa.
Penetapan oleh Kemendikbudristekdikti ini melalui sidang di Jakarta dari tanggal 20 hingga 22 agustus 2024.
Sidang tersebut dihadiri Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara yang diwakili Subkord Sejarah Kepurbakalaan Lia Supardianik.
Selama sidang, Disparbud Jepara juga menghadirkan ahli dari masing-masing karya budaya. Menjadi narasumber Macan Kurung, Kusharyadi. Sedangkan narasumber Barikan Karimunjawa Arif Setiawan selaku petinggi Desa Karimunjawa.
Teknik pembuatan yang tidak ada di daerah lain menjadi nilai tambah Macan Kurung.
Pasalnya ukiran tiga dimensi ini menampilkan seekor macan hidup dalam kurungan yang diukir dari sepotong kayu bulat utuh tanpa dibelah dan sambungan.
Sedangkan tradisi Barikan Karimunjawa sebagai representasi kemajemukan suku bangsa yang mendiami Karimunjawa.
Menurut Lia Supardianik, setiap tahun Jepara melalui Disparbud mengajukan beberapa karya budaya untuk dinominasikan menjadi WBTb Indonesia.
“Tahun ini, Alhamdulilah 2 karya budaya Macan Kurung dan Barikan Karimunjawa berhasil ditetapkan. Kedepannya kami berharap akan semakin banyak karya budaya Jepara yang diakui sebagai WBTb Indonesia,” ungkapnya. Mengutip dari TribunJateng, Sabtu (24/8/2024).
Selain macan kurung dan barikan Karimunjawa, sejumlah budaya di Jepara juga mendapat penetapan sebagai WBTb.
Di antaranya tenun troso, emprak, kentrung, Lomban Kupatan dengan larung kepala kerbau, Perang Obor, dan Jembul Tulakan. (adv)