
DailyIndonesia.id, JEPARA – Pemkab Jepara meneken kerja sama dengan Perum Perhutani KPH Pati terkait penggunaan 5,027 hektare kawasan hutan.
Nantinya lahan tersebut akan dimanfaatkan sebagai akses jalan umum dari Kecamatan Kembang hingga PLTU Tanjung Jati B.
Penandatanganan kerjasama berlangsung di Ruang Command Center, Kamis, (4/7/2024) antara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jepara Ary Bachtiar dan Administratur Perum Perhutani KPH Pati Sukono Edwi Susanto.
“Ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dengan Pemkab Jepara, memperpanjang kerjasama yang sebelumnya sudah terjalin sesuai aturan,” ucap Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko mewakili Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Menurut Edy, kerjasama ini meningkatkan sinergi antara Pemkab Jepara dan PLTU Tanjung Jati terkait penyediaan fasilitas umum berupa jalan menuju PLTU.
Jalan sepanjang 11 KM yang akan dibangun rencananya akan menjadi jalan keluar masuk objek vital nasional PLTU Tanjung Jati B unit 5 & 6, serta akses warga sekitar dan Perhutani.
Lebih lanjut, Edy meminta perangkat daerah terkait untuk segera mengurus dokumen untuk Program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).
Pasalnya, ia mengaku Pemkab sudah mengajukan sejak 2001 namun urung terwujud.
“Ini sudah kita urus sejak 2001 lalu namun belum berhasil karena selalu terkendala aturan baru,” ucapnya.
“Ini mumpung dari Perhutani mendorong, ya harus kita selesaikan sebelum ada aturan baru lagi,” lanjut Edy.
Edy mengaku mendapat angin segar dengan terbitnya Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2022. Pasalnya dalam aturan tersebut disebutkan inventarisir kawasan hutan yang dapat diserahkan pemerintah daerah untuk dikelola.
“Sisa waktu sampai Oktober harus kita maksimalkan. Sebelum ada kebijakan baru lagi dan mulai dari awal lagi,” kata Edy.
Penandatangan itu dihadiri Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko mewakili Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, Administratur Perum Perhutani KPH Pati Sukmono Edwi Susanto, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Asisten II Sekda Jepara Heri Yulianto, dan Kepala DPUPR Ary Bachtiar.