DailyIndonesia.id, JEPARA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara mengebut perekaman KTP elektronik bagi 11.208 pemilih pemula. Kini perekaman E-KTP sudah mencapai kisaran 60 persen.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Jepara Abdul Syukur menuturkan pihaknya sudah melakukan beragam upaya mulai dari bersurat dengan sekolah hingga memberikan undangan.

“Kami sedang mengupayakan semua pemilih pemula di Kabupaten Jepara melakukan perekaman KTP elektronik,” katanya. Dilansir ANTARA, Selasa (25/6/2024).

Sebelumnya, kata dia, pihaknya bersurat kepada sekolah yang terdapat pemilih pemula. Yakni para pelajar yang ketika Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November 2024 sudah berusia 17 tahun.

Namun, kata dia, respons yang diterima ternyata kurang.

Kemudian pihaknya memilih memberi surat undangan kepada para pemilih pemula untuk melakukan perekaman E-KTP.

“Kami juga menjalin kerja sama dengan pihak sekolah untuk memberikan dispensasi, sehingga mereka bisa melakukan perekaman pada jam kerja di kantor kecamatan maupun Disdukcapil Jepara,” ujarnya.

Lewat cara ini, kata dia, cukup banyak pelajar yang melakukan perekaman KTP.

Menurutnya, hal ini karena mereka bebas menggunakan pakaian sesuai keinginan. Sementara ketika perekaman di sekolah harus memakai seragam sekolah.

Walhasil, ia menyebut dari 11.208 pemilih pemula kini sudah ada sekitar 60 persen yang melakukan perekaman KTP elektronik.

Selain lewat undangan, pihaknya juga melakukan jemput bola dengan menggunakan perangkat mobile.

“Kami juga mengoperasikan tim perekaman ‘mobile’ karena tersedia peralatan lengkap untuk perekaman dalam satu koper, sehingga bisa mendatangi sejumlah lokasi,” ujarnya.

Pihaknya juga mendatangi beberapa pesantren dan sekolah berbasis agama untuk melayani perekaman. Pasalnya aktivitas di pondok pesantren cukup padat.

Pelayanan serupa juga diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik. Baik lansia maupun sakit, serta orang dalam gangguan jiwa.

“Untuk melayaninya, kami berkoordinasi dengan pihak desa. Dengan harapan ketika datang ke lokasi tidak hanya satu orang, melainkan bisa dalam jumlah banyak,” ujarnya.

Sebagai informasi, dari 1,2 jiwa penduduk di Jepara, sebanyak 98 persen dari jumlah wajib KTP sudah melakukan perekaman.

Sumber: ANTARA Jateng

Bagikan: