
DailyIndonesia.id, JEPARA – Hingga Juni 2024, pemdapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jepara dari sektor pariwisata sudah mencapai Rp2,1 miliar.
Sementara target PAD sektor pariwisata di tahun 2024 sendiri di nominal Rp5,7 miliar.
Demikian yang terungkap dalam dialog interaktif Tamansari Menyapa. Pembahasan bertema “Menggali Potensi PAD dari Sektor Pariwisata” di Radio Kartini pada Kamis, (6/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif atau akran disapa Gus Haiz menerangkan, DPRD Jepara telah menyesuaikan peraturan daerah terkait pajak dan retribusi.
Ia menuturkan jika PAD terus meningkat setiap tahunnya.
Menurutnya, di tahun 2022 PAD yang terkumpul sebanyak Rp2,5 miliar dan meningkat sebanyak Rp3,4 miliar di 2023.
“Kita tentu ingin mengevaluasi dan mensupport bagaimana untuk terus menggenjot. Kita ingin melihat sejauh mana peningkatan PAD yang diperoleh dari sektor pariwisata karena dulu (tiket masuk, red.) free setiap hari kecuali Sabtu-Minggu,” kata Gus Haiz.
Ia juga menyoroti peran desa dalam membangun pariwisata.
Kaitannya dengan peningkatan PAD dari pariwisata, Gus Haiz mendorong desa untuk memaksimalkan potensi.
“Memang memulainya berat maka yang diperlukan adalah action, mulai tentu dengan kajian yang matang tentu bisa optimal bagi potensi daerah, desa maupun kabupaten,” ujar Gus Haiz.
Ketua DRPD Kabupaten Jepara itu juga menyinggung adanya Tapping Box di tempat usaha.
Alat ini berfungsi memantau pajak hingga menghindari penyelewengan pajak pada transaksi bisnis, khususnya di bidang kuliner dan perhotelan.
“Meskipun kami sudah ada laporan tapi kami ingatkan kita di wilayah hukum semuanya harus taat kepada aturan yang ada dengan itu akan meningkatkan kenyamanan usaha. Pajak itu kewajiban hasilnya untuk pembanguan daerah kita sendiri,” tegas Gus Haiz.
Di lain sisi, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Moh Eko Udyyono mengamini bahwa potensi yang ada di Jepara cukup besar.
“Jepara itu komplit kita ada pantai ada juga gunung. Jadi pada 2024 orang banyak ke Jepara tapi tidak tidak harus ke Bandengan tapi bisa ke Tempur atau Sumosari,” terang Udyyono.
Menurut Udyyono, pariwisata memiliki multiplier effect yang berpengaruh pada unit usaha.
“Pariwisata bisa menjadikan peluang usaha bagi seluruh masyarakat, membuka peluang dan menyingkirkan pengangguran,” katanya.
Mengenai PAD, Udyyono mengungkapkan PAD merupakan pendapatan yang berasal dari wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Sedangkan, pendapatan dari wisata yang dikelola desa, akan menjadi pendapatan ke desa.