DailyIndonesia.id, KUDUS – Pencairan anggaran Pilkada 2024 tahap dua akan segera dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.

Sebelumnya, pencairan anggaran tahap pertama sudah berlangsung pada 2023 lalu sebesar Rp13 miliar.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kudus sudah menyurati pihaknya untuk segera membuat surat pencairan tahap kedua hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024.

Skema penganggaran Pilkada 2024 ini melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah ditandatangani pada 2023. Dengan total anggaran mencapai Rp42,48 miliar.

Anggaran itu terbagi kepada dua lembaga. Yakni untuk KPU Kudus sebesar Rp33,73 miliar dan Bawaslu Kudus sebesar Rp8,75 miliar.

Faisol mengatakan, pada pencairan tahap kedua nantinya, KPU Kudus bakal menerima pencairan senilai Rp21 miliar.

“Kalau anggaran dari pemerintah provinsi pada Pilkada kali ini kegunaannya untuk honor penyelenggara ad hoc, misalnya PPK dan PPS,” jelasnya.

Semua dana, lanjut Faisol, masuk melalui pemerintah kabupaten Kudus.

“Kami terimanya satu pintu melalui pemerintah kabupaten,” kata Faisol.

Tahapan pelaksanaan Pilkada sudah mulai berjalan. Selain pendaftaran petugas PPK dan PPS, KPU Kudus juga tengah bersiap menerima pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati yang maju secara independen atau mandiri tanpa sokongan partai politik.

Pada Jumat (3/5/2024) lalu bertempat di Hotel @hom, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait syarat minimal dukungan bagi masyarakat yang ingin maju menjadi bacabup dan cawabup.

Perseorangan yang ingin mencalonkan diri harus memiliki minimal 48.200 dukungan yang tersebar di lima kecamatan. Dukungan ini dibuktikan dengan lampiran KTP dan surat pernyataan.

 

Bagikan: