DailyIndonesia.ID, JEPARA – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, secara tegas menyerukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah konkrit dan tanpa kompromi dalam memberantas aktivitas penambangan galian C ilegal yang masih marak terjadi di berbagai titik di Kabupaten Jepara.
Prihatin dengan dampak luas yang ditimbulkan, Gus Haiz—sapaan akrabnya—menegaskan bahwa praktik ilegal ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi lebih dari itu, telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah, menggerogoti infrastruktur publik, serta mengganggu ketertiban dan rasa aman masyarakat.
“Upaya pemberantasan harus dilakukan secara masif. Jangan hanya fokus pada lokasi tertentu, tetapi menyeluruh di seluruh kecamatan,” tegas Gus Haiz dalam pernyataannya, menekankan pentingnya pendekatan yang komprehensif dan tidak setengah-setengah.
Lebih lanjut, Gus Haiz mengungkapkan keprihatinan mendalamnya karena keuntungan dari bisnis haram ini hanya dinikmati oleh segelintir oknum atau kelompok tertentu, sementara beban kerusakan ekologis dan sosial harus ditanggung oleh masyarakat luas. Ia menyoroti keluhan nyata warga yang sehari-hari mengalami dampaknya, terutama kerusakan jalan umum yang berlubang-lubang dan cepat aus akibat terus-menerus dilintasi oleh kendaraan berat pengangkut material tambang dengan tonase yang berlebihan.
Situasi ini diperparah dengan adanya atmosfer ketakutan di masyarakat. Banyak warga yang sebenarnya ingin melaporkan atau mengadu justru memilih untuk diam karena merasa terintimidasi dan menduga ada oknum-oknum berpengaruh yang melindungi praktik penambangan ilegal tersebut.
“Penegakan hukum sangat penting, agar warga merasa tidak sendirian ketika melapor,” desak Gus Haiz, menekankan bahwa negara harus hadir memberikan rasa aman dan perlindungan bagi warganya yang ingin menyuarakan kebenaran.
Di tengah kritiknya terhadap tambang ilegal, Gus Haiz juga menyampaikan pandangan yang berimbang. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak anti terhadap aktivitas penambangan secara umum. Masalahnya terletak pada ilegalitas dan ketidakpatuhan aturan.
Penambangan yang dilakukan secara legal, dengan izin resmi, taat pada regulasi teknis dan lingkungan, serta memperhatikan aspek sosial dan dampaknya bagi masyarakat sekitar, justru dapat memberikan manfaat ekonomi.
“Penambangan legal harus membawa manfaat, bukan memunculkan konflik,” pungkasnya. Untuk itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Jepara untuk memperketat proses perizinan, meningkatkan intensitas patroli dan pengawasan di lapangan, serta yang terpenting adalah membangun sinergi dan komunikasi yang kuat dengan masyarakat setempat.
Kolaborasi yang erat antara pemerintah, aparat, dan warga ini diharapkan dapat memutus akses dan memberi efek jera bagi pelaku tambang ilegal, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan bertanggung jawab di sektor pertambangan. (ADV)





