DailyIndonesia.ID, JEPARA – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jepara, M. Latifun, menegaskan bahwa desa harus mampu menjadi garda terdepan dan ujung tombak dalam penanganan masalah persampahan. Menurutnya, keberhasilan pengelolaan lingkungan sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua.

“Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri menghadapi masalah sampah yang terus bertambah setiap tahun. Karenanya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha harus diperkuat, terutama melalui gerakan pilah sampah dan edukasi lingkungan berkelanjutan,” tegas Latifun. Ia meyakini bahwa pendekatan dari tingkat desa ini merupakan solusi paling strategis dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Latifun secara khusus mendorong agar setiap desa di Kabupaten Jepara segera membentuk dan mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R). Fasilitas ini diharapkan dapat menjadi pusat pengurangan, pemilahan, dan pengolahan awal sampah secara mandiri di tingkat komunitas.

Sebagai contoh nyata keberhasilan, ia menyebut Desa Sinanggul yang telah berhasil menjalankan pengelolaan sampah secara mandiri berkat komitmen warganya dan dukungan sarana prasarana dari pemerintah. Keberhasilan ini, menurutnya, bisa menjadi model dan inspirasi bagi desa-desa lain untuk direplikasi dan disesuaikan dengan kondisi lokal masing-masing.

Lebih dari sekadar infrastruktur, Latifun menekankan bahwa perubahan pola pikir dan perilaku adalah kunci utama. Edukasi berkelanjutan tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan mutlak diperlukan.

“Anak-anak, remaja, hingga orang tua harus mendapatkan pemahaman bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama. Upaya pemerintah, termasuk pembatasan tas belanja plastik, akan efektif bila ditopang partisipasi masyarakat,” imbuhnya. Dengan demikian, gerakan memilah sampah dari rumah dan mengurangi penggunaan material sekali pakai akan menjadi budaya baru yang mengakar kuat.

Di luar aspek lingkungan dan kesehatan, Latifun juga menyoroti potensi ekonomi yang signifikan dari pengelolaan sampah yang baik dan terstruktur. Ia memaparkan bahwa sektor persampahan, termasuk retribusi sampah, telah memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Retribusi sampah tahun ini sudah mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Angka ini naik drastis dari 2019 yang hanya Rp300 juta. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah yang baik memberi manfaat langsung bagi daerah,” jelasnya.

Dengan demikian, investasi dalam membangun TPS3R dan sistem pengelolaan sampah berbasis desa tidak hanya menyelesaikan masalah lingkungan, tetapi juga dapat menjadi sumber pemasukan dan pencipta lapangan kerja ekonomi sirkular yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat itu sendiri. (ADV)

Bagikan: