
DailyIndonesia.id, DEMAK – Dua remaja yang ditemukan meninggal di area persawahan cabai Desa Pasir, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak pada Minggu (21/9) pagi dikonfirmasi sebagai korban jebakan tikus beraliran listrik.
Kedua korban diidentifikasi sebagai R (15) dan F (15), warga Jepara.
“Keterangan dari dokter pemeriksa kemarin, keduanya mati lemas akibat sengatan listrik,” kata Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah Mardwi Pitriyono, dilansir detikJateng, Senin (22/9/2025).
Anggah memastikan sengatan listrik itu berawal dari jabakan tikus yang dipasang oleh para petani.
Anggah menyebut petani pemilik lahan, yang pertama kali menemukan mayat kedua korban, menyebut hanya mengetahui jasad keduanya sudah tergeletak di lahannya.
“Yang menemukan pertama yang punya lahan, dia datang ngecek lahannya pagi-pagi, ternyata yang bersangkutan menemukan dua mayat itu. Lokasinya (lahan dengan acara dangdutan) dekat. Tapi beda ketinggian jauh banget, itu (lahan) di bawah, lokasinya di atas,” kata dia.
Terkait rumor yang beredar jika keduanya mabuk sehabis dari acara dangdutan, ia mengaku tak bis mengonfirmasinya.
“(Sebelum tewas sempat mabuk?) Kalau dari pemeriksaan dokter sih nggak ada hasil seperti itu. Kemudian tidak ada luka lain. Hanya luka-luka bakar di beberapa bagian tubuh,” tuturnya.
Peristiwa ini ikut memancing keprihatinan terhadap perangkap listrik yang masih dipakai petani.
Polres Demak mengimbau masyarakat, khususnya para petani, untuk tidak lagi menggunakan jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan.
Kapolres Demak, AKBP Ari Cahya Nugraha, menjelaskan, penggunaan jebakan tikus beraliran listrik sangat berbahaya.
“Jika sampai ada orang yang meninggal atau terluka akibat jebakan tersebut, pemasang jebakan bisa dikenai pidana,” kata Ari melalui siaran pers, Selasa (23/9/2025), dilansir dari rri.co.id.
Kini kasus meninggalnya dua remaja akibat listrik sawah itu tengah diselidiki kepolisian.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan pemilik sawah. Barang bukti juga sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.