DailyIndonesia.id – Keputusan naik atau turunnya cukai rokok masih digodok oleh pemerintah pusat. Di tengah tuntutan kenaikan target penerimaan cukai 2026, sejumlah pengusaha dan pemerintah daerah berkeinginan agar cukai rokok tak dinaikkan lagi.

Mereka menolak jika harus ada kenaikan lagi. Pasalnya diketahui cukai rokok sudah melebihi 50 persen.

Dilansir dari CNBCIndonesia, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri terkejut dengan tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT).

“Saya tanya, kan, cukai rokok gimana? Sekarang berapa rata-rata? 57%, wah tinggi amat, Firaun lu,” kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Keterkejutannya ini terjadi saat ia bertanya pada bawahannya terkait tren kenaikan tarif cukai rokok beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, bawahannya menginfokan saat cukai rendah, penerimaan negara tinggi. Namun saat cukai tinggi, penerimaan justru berkurang.

“Terus, kalau turun gimana? Ini bukan saya mau turunin, ya. Cuma diskusi. Kalau turun gimana? Kalau turun makin banyak income-nya. Kenapa dinaikin kalau gitu?” ungkap Purbaya.

Meski begitu ia mengakui ada alasan kenapa tarif cukai melejit. Yakni karena adanya policy untuk menurunkan jumlah perokok dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Meski demikian ia tidak menampik kebijakan cukai hasil tembakau ini bisa berdampak negatif untuk industri kecil – menengah sampai tenaga kerja yang kemungkinan terkena PHK.

Belum ada keputusan

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu mengonfirmasi hingga Kamis (18/9), belum ada keputusan apakah cukai rokok akan mengalami kenaikan atau tidak.

Dilansir Kompas.com, ia menyatakan bahwa pemerintah dan DPR RI telah menyepakati usulan target penerimaan kepabeanan dan cukai dalam APBN 2026 sebesar Rp 336 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp 1,7 triliun dari RAPBN 2026 yang sebelumnya sebesar Rp 334,3 triliun.

“Belum (ada kepastian akan naik), kita kan baru didapatkan angka targetnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Pemda Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau

Jawa Tengah, khsusnya Kabupaten Kudus yang menjadi sentra industri rokok tidak tinggal diam menanti keputusan pusat.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bakal bersurat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengusulkan agar pemerintah pusat menunda rencana kenaikan tarif cukai rokok.

“Saya minta ini nanti ditindaklanjuti. Tidak boleh ada kemunduran industri rokok. Surat ke Kemenkeu juga saya tembuskan ke bupati agar menjadi pegangan kita bahwa kita berupaya,” kata Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat beraudiensi dengan pelaku usaha rokok di Kantor Perkumpulan Pekerja Rokok Kudus (PPRK) di Kudus, Jumat (19/9), dilansir dari ANTARA Jateng.

Jika cukai rokok naik, maka peredaran rokok ilegal berpotensi makin menjadi lantaran harganya yang lebih murah.

“Kalau tarif cukai naik, otomatis rokok ilegal juga meningkat. Ini akan mengganggu nilai jual dan daya saing rokok Kudus,” jelas Ketua Umum PPRK Dodiek Tas’an Warton.

Bagikan: