
DailyIndonesia.id, JEPARA – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) mulai dicairkan untuk 3.366 buruh rokok dan petani tembakau di Kabupaten Jepara.
Total anggaran yang dialokasikan untuk BLT ini mencapai Rp4,03 miliar.
Masing-masing penerima mendapatkan Rp 1,2 juta, hasil akumulasi dari empat bulan (Rp 300 ribu per bulan).
Pencairan berlangsung selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 September 2025
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyebut, Jepara mendapat alokasi DBHCHT tahun 2025 sebesar Rp 21 miliar.
Dana tersebut diprioritaskan untuk program kesejahteraan masyarakat, termasuk BLT untuk pekerja rokok dan petani tembakau.
“Gunakan BLT ini sebaik-baiknya, jangan langsung dihabiskan. Selain untuk kebutuhan sehari-hari, sisihkan juga untuk masa depan anak-anak,” pesan Witiarso saat penyerahan BLT secara simbolis di halaman PT Putra Bintang 9 Nusantara, Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan, Selasa (16/9/2025).
Sebanyak 3.326 penerima BLT merupakan pekerja rokok dari 47 pabrik di Jepara.
Sementara sisanya merupakan petani tembakau di tiga kecamatan, yakni Keling, Donorojo, dan Bangsri.
Agus Ariwibowo dari PT Pos Indonesia selaku pihak penyalur menyatakan siap menyalurkan bantuan dengan tepat sasaran.
“PT Pos sudah sering dipercaya menyalurkan berbagai program pemerintah, termasuk subsidi upah (BSU),” ujarnya.