
DailyIndonesia.id, PATI – Seorang pria paruh baya berusia 60 tahun yang merupakan pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Pati diduga mencabuli beberapa santri putra di bawah umur.
Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Pati.
“Kami melaporkan perkara tindak pidana pelecehan seksual yang di mana ada korban itu banyak korbannya dan kemudian diduga dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Jakenan,” jelas kuasa hukum korban, Deddy Gunawan, Sabtu (2/7/2025), dilansir detikJateng.
Pencabulan ini diduga dilakukan selama dua tahun belakangan.
“Kejadian ini sejak korban kelas 2 MTs, jadi kira-kira dua tahun yang lalu sampai sekarang. Nah kenapa baru sekarang, karena korban ini sudah keluar dari pondok sudah lulus dan sudah wisuda,” jelasnya.
Deddy mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan masuk ke kamar sang santri untuk menegur santri putranya yang dianggap malas mengaji.
“Lalu kemudian dia langsung menindih korban yang merupakan cowok,” terang dia.
Menurutnya, aksi cabul itu dilakukan di beberapa tempat berbeda. Mulai dari ruangan pondok pesantren sampai kamar kiai.
Saat ini korban kiai itu diperkirakan mencapai 4 anak. Namun masih mungkin bertambah seiring jalannya penyelidikan.
Sementara keluarga korban, katanya, telah diancam dan dibujuk menempuh jalur damai.
“Ancaman jelas, dari keluarga sudah diajak damai dan sebagainya,” jelasnya.
Adapun tindakan keji itu terungkap usai korban yang hendak melakukan syukuran kelulusan mengundang terduga pelaku.
Saat kembali ke pondok untuk mengundang sang kiai, korban malah diajak melakukan hubungan dengannya.
“Tapi korban menolak, melawan, akhirnya terbuka ini semua korban lapor kepada orang tuanya,” urai dia.
Deddy menyebut, tindak pencabulan itu sudah berkali-kali dilakukan terduga pelaku.
“Korban sudah tidak dapat menghitung pencabulan tersebut,” jelasnya.
Ia menuturkan jika sampai saat ini para korban masih trauma.
“Kondisi korban itu aman dan cenderung banyak diam, korban yang lain bersama dengan kami agak blank pandangan agak kosong trauma kepanjangan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Heri Dwi Utomo membenarkan adanya laporan dari keluarga korban namun belum memberi detailnya.
“Kami cek dulu ya mas,” jawabnya saat dihubungi.