DailyIndonesia.id-JEPARA – Laka Lantas adu banteng terjadi antara Honda CRV Nopol H 8069 AF dengan Toyota Fortuner Nopol K 1324 BL dan sepeda motor Honda Vario 125 Nopol K 4980 AGC di jalan Ahmad Yani tepatnya di jalan sekitar ‘Life Media’ masuk wilayah Kelurahan Pengkol Kecamatan/Kabupaten Jepara, pada Kamis (15/05/2025) pukul 15.10 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, Namun kerugian di taksir Rp 25 Juta.

Kasatlantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan awal mula kejadian Honda CRV yang di kemudikan Ade Rifkil Wahyu (25) warga Desa Kedung Malang RT 03 RW 02 Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara melaju dari arah timur menuju Barat jalan Ahmad Yani dengan kecepatan sedang.

Sesampainya di sekitar ‘Life Media’ jalan Ahmad Yani kelurahan Pengkol Jepara melaju ke kanan, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju Toyota Fortuner yang di kemudikan Nur Cholis (54) warga Desa Bondo RT 03 RW 09 Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.

Selanjutnya, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi Honda CRV tidak mampu menguasai laju dari kendaraannya sehingga terjadi tabrakan di badan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah timur ke barat jalan Ahmad Yani.

Apesnya, kemudian Toyota Fortuner terpental kebelakang dan mengenai sepeda motor Honda Vario 125 yang dikendarai Ade Trisya Desti (17) pelajar warga Desa Slagi RT 04 RW 01 Kecamatan Pakis Aji Kabupaten Jepara, yang melaju searah dibelakangnya dan terjadilah laka lantas.

Kecelakaan ini ditangani Unit Laka Lantas Polres Jepara dan unit kendaraan diamankan ke Mapolres Jepara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Riyanto menghimbau kepada pengguna jalan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian saat berkendara dan selalu taati peraturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Bagikan: