DailyIndonesia.ID, JEPARA — Tekanan waktu penyelesaian proyek infrastruktur publik kembali menjadi sorotan. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara secara mendadak melakukan inspeksi (sidak) ke lokasi pembangunan jembatan penghubung Desa Pendosawalan dan Desa Banyuputih, Kecamatan Kalinyamatan, pada Kamis, 18 Desember 2025. Sidak ini dilatari oleh keprihatinan terhadap progres fisik proyek senilai sekitar Rp5 miliar tersebut, yang harus tuntas dalam sisa tahun anggaran 2025 yang hanya sekitar dua belas hari lagi.
Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif, secara tegas menyampaikan bahwa hasil pantauan di lapangan menunjukkan masih banyaknya pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh pelaksana proyek. Pernyataan ini menggarisbawahi adanya kesenjangan antara rencana dan realisasi di lapangan, yang berpotensi menghambat pemanfaatan anggaran daerah secara optimal dan tertunda manfaatnya bagi masyarakat.
“Kehadiran kami tidak semata-mata untuk melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan dukungan kepada pelaksana kegiatan agar pembangunan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar pria yang akrab disapa Gus Haiz tersebut.
Pernyataan ini menunjukkan pendekatan dewan yang tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga berperan sebagai fasilitator untuk memastikan target tercapai. Komitmen untuk menyelesaikan proyek pada tahun 2025 ditegaskan kembali agar jembatan dapat segera berfungsi meningkatkan konektivitas dan mobilitas warga.
Fungsi Strategis dan Pengawasan Anggaran
Jembatan yang dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jepara Tahun 2025 ini memiliki nilai strategis. Infrastruktur ini diharapkan menjadi penggerak aktivitas ekonomi dan penghubung wilayah yang lebih efisien. Oleh karena itu, keterlambatan penyelesaian bukan hanya persoalan administratif, tetapi berimplikasi langsung pada kehidupan sosial-ekonomi masyarakat setempat.
Dalam sidak ini, Komisi D juga menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, meski dikejar oleh waktu yang sangat mepet. Hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap penggunaan uang rakyat yang mencapai Rp5 miliar. Dewan mengharapkan seluruh pihak terkait, baik pelaksana proyek maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, dapat bekerja secara maksimal dan koordinatif dalam hitungan hari yang tersisa.
Refleksi atas Pengawasan Proyek Strategis
Inspeksi mendadak ini menjadi contoh konkret fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan. Sidak tidak hanya dilakukan sebagai formalitas, tetapi benar-benar merespons kondisi riil di lapangan yang menghadapi ancaman ketidaktepatan waktu. Efektivitas sidak ini kini diuji pada kemampuan para pihak untuk berbenah dalam waktu yang sangat terbatas. (ADV)





