DailyIndonesia.id – Geovani Surya Saputra atau DJ Panda, nama panggungnya, datang memenuhi panggilan penyidik terkait laporan kasus dugaan pengancaman yang dilayangkan aktris Erika Carlina di Polda Metro Jaya pada Rabu (15/10/2025).

DJ Panda hadir dengan didampingi kuasa hukumnya, Michael Sugijanto. Terlihat pula kedua orang tua DJ Panda mendampingi.

DJ Panda terlihat agak ngos-ngosan saat baru tiba di Polda Metro Jaya. Ia mengaku siap diperiksa atas laporan sang mantan kekasih itu.

“Hadapi saja,” kata DJ Panda di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

Sejauh ini, DJ Panda mengaku belum menjalin komunikasi apa pun dengan pihak Erika Carlina selaku pelapor.

“Belum ada, komunikasi belum ada,” kata dia dengan singkat.

Melansir dari humas.polri.go.id, kasus yang menimpa DJ Panda kini telah memasuki tahap penyidikan. Peningkatan status hukum dilakukan usai ditemukan adanya unsur pidana.

“Sudah (naik) penyidikan,” ujar Kepala Subdirektorat Renakta (remaja, anak, dan wanita) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah saat dikonfirmasi Selasa (7/10/25).

Untuk diketahui, kasus yang dilaporkan oleh Erika Carlina itu tercatat dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Erika melaporkan DJ Panda atas dugaan pengancaman dan penyebaran data pribadi.

Ahmat Saiful

Bagikan: