
DailyIndonesia.id, KUDUS – Kasus dugaan korupsi penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang menjerat Kepala Desa Cendono periode 2021–2025, UM (57), memasuki babak baru.
Berkas perkara yang ditangani Unit Tipikor Satreskrim Polres Kudus dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo menjelaskan, penyidik sebelumnya telah menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kudus.
Setelah dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), berkas dinyatakan lengkap pada 1 Oktober 2025.
“Dengan dinyatakannya P-21 ini, penyidik segera berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) agar proses hukum bisa segera berlanjut ke tahap penuntutan,” kata AKBP Heru, Selasa (7/10/2025).
UM diduga menyalahgunakan kewenangan jabatannya dalam pengelolaan APBDes Cendono tahun anggaran 2022 dan 2023.
Dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 571.245.878,00,-.
Diduga dana yang diselewengkan oleh UM mencakup dana pada bidang pelaksanaan pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat, hingga uang hasil lelang sewa tanah kas desa.
Dari hasil penyidikan, UM diduga memerintahkan bendahara desa mencairkan sejumlah dana kegiatan. Kemudian dana itu diminta untuk dikelola secara pribadi.
Sejumlah dana juga diketahui ditransfer ke rekening pribadi tersangka di salah satu bank BUMN.
Namun, tersangka tidak bisa menunjukkan bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Atas perbuatannya, UM disangkakan Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen terus mengusut dan menindak tegas segala bentuk penyimpangan anggaran desa demi menjaga transparansi.
“Kami berkomitmen menindak tegas setiap penyimpangan anggaran desa. Dana desa harus benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.