DailyIndonesia.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku pimpinan Himpunan Bank Negara (Himbara) kebingungan saat ditransfer dana Rp200 triliun yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI)

Hal ini diungkapkan Purbaya saat konferensi pers bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Presiden Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (15/9/2025).

Diketahui pada Jumat (12/8/2025), Purbaya memindahkan dana Rp 200 triliun ke sejumlah bank. Di antaranya Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Dia menyerahkan pengelolaan dana itu seluruhnya kepada pimpinan Himbara untuk memutarnya agar roda perekonomian bergerak. Menurutnya, menaruh uang BI ke bank-bank itu sama saja seperti orang menaruh uang di bank biasa.

“Seperti saya naruh uang di bank, suka-suka saya, sampai kapan. Muter di situ, supaya muter di perekonomian. Biar banknya mikir,” kata Purbaya, dilansir Republika.

Ia sengaja membiarkan pimpinan Himbara memutar otak sendiri dan tak mau ambil pusing soal komplain yang didapat.

“(Dirut) dia udah pusing. ‘Aduh, dikasih duit banyak nih (dari Menkeu)’. Tahu nggak Anda? Pada waktu saya menyalurin Rp 200 triliun, banknya bilang apa? ‘Saya hanya sanggup menyerap Rp 7 triliun’. Saya bilang enak aja. Kasih ke sana semua, biar mereka mikir. Jadi bukan saya lagi yang mikir, mereka yang mikir,” ucap Purbaya.

Namun agar kebingungan tidak berlanjut, ia mengakui pemerintah akan membuatkan petunjuk atau guidance.

“Nanti ada guidence dia bisa manfaatkan uang itu untuk memanfaatkan program-program unggulan pemerintah. Jadi win-win solution,” terangnya, sebagaimana dilansir dari detikfinance.

Saat ini, salah satu program yang dapat dimanfaatkan perbankan dalam menyalurkan dana tersebut, untuk pembiayaan atau kredit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Jika dana tersebut disalurkan perbankan kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, maka pemerintah hanya memberikan bunga perbankan sebesar 2 persen.

Bagikan: