DailyIndonesia.id – Ketua DPR RI Puan Maharani menjadi sorotan publik usai terlihat tak melakukan hormat saat lagu Indonesia Raya berkumandang dalam prosesi reshuffle kabinet.

Diketahui, Presiden Prabowo kembali mereshuffle Kabinet Merah Putih yang dipimpinnya. Presiden melantik 11 pejabat terdiri atas menteri, wakil menteri, kepala badan/lembaga dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta pada Rabu (17/09/2025).

Pelantikan menteri dan wakil menteri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Seyogyanya dalam prosesi menyanyikan lagu Indonesia Raya, setiap warga negara diwajibkan berdiri dengan sikap hormat.

Sesuai UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, dalam Pasal 62 disebutkan “setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat”.

Sikap Puan yang tidak melakukan hormat menjadi tanda tanya dikalangan publik, mengapa Puan Maharani tidak memberikan hormat saat lagu “Indonesia Raya” dikumandangkan?

Hingga berita ini diterbitkan belum ada kornfirmasi resmi dari Puan Maharani.

(Ahmat Saiful)

Bagikan: