
DailyIndonesia.id, JEPARA –Seorang pria asal Jepara berhasil melarikan diri dari perdagangan orang di Kamboja dengan jalan kaki 15 hari lewati pedalaman.
Pemuda berinisial MF(25) warga Desa Klepu, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja usai dapat tawaran kerja.
Mulanya ia izin ke keluarga akan kerja ke Singapura.
“Dia diajak oleh teman saat bekerja di hotel Yogyakarta. Memberitahu ke pihak keluarga jika bekerja di Singapura,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Jepara, Samiadji, Selasa, 9 September 2025.
MF pergi menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) pada bulan Juni 2025 dan sebelumnya telah menjalani training di sebuah perusahaan pembuatan fiber di Kamboja.
Namun lingkungan yang didapat tak sesuai harapan.
Samiadji membeberkan, korban bermukim di sebuah camp ilegal dengan kamar ukuran kecil yang cukup satu tempat tidur.
“Dia merasa tidak nyaman karena ada intimidasi dan lain-lain. Sehingga memutuskan untuk melarikan diri,” ungkap Samiadji.
Korban bersama 7 teman lainnya memutuskan melarikan diri dengan berjalan kaki selama 15 hari melewati pelosok. Ia sempat bertemu penduduk pedalaman.
“Akhirnya ditolong penduduk pedalaman dan diberi makan juga. Ia kan tidak makan, hanya minum air-air dari rawa,” ujar Samiadji.
Korban berhasil menghubungi keluarga dan pada 6 September 2025 saat masih di Komboja.
Sehingga pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).
“Kemudian yang bersangkutan pulang bersama 7 teman lainnya dengan biaya mandiri,” kata Samiadji.
Korban pun bertolak dari Bandara Phnom Penh Kamboja menuju Bandara Adi Sucipto Yogyakarta dan tiba pada 8 September 2025.
“Keadaan korban lemah dan dari pihak keluarga menjemput ke Jogja dan dibawa pulang ke Jepara pada sore hari. Kemudian kita sarankan dilakukan pemeriksaan ke rumah sakit,” terang Samiadji.
Samiadji memastikan tidak ada luka fisik atau tanda pengambilan organ di tubuh korban.
Sumber: MetroTVNews