
DailyIndonesia.id, KUDUS – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kudus per Maret 2024 mencapai 65,69 ribu jiwa atau 7,23 persen dari total penduduk.
Angka ini cuma beda tipis dibanding tahun 2023 yang mencapai 7,24 persen, atau hanya beda 0,01 persen.
Meski presentasenya berkurang, rupanya jumlah penduduk miskin malah bertambah 530 jiwa dari 2023.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus, Eko Suharto, menjelaskan garis kemiskinan di Kudus ditetapkan sebesar Rp550.075 per kapita per bulan.
Artinya, setiap orang yang pengeluarannya kurang dari 550 ribu per bulan masuk kategori penduduk miskin.
Meski begitu, garis kemiskinan tahun ini mengalami kenaikan 5,6 persen dari Rp520.830 pada 2023.
“Karena dihitung per kapita, kalau dalam satu keluarga ada empat orang, maka batas garis kemiskinan dikalikan empat,” kata Eko, Sabtu (9/8/2025).
Dengan kata lain, keluarga dengan empat orang anggota dikategorikan miskin jika pengeluarannya di bawah 2,2 juta per bulannya.
Data BPS juga mengungkap tren kenaikan pada dua indikator kemiskinan.
Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) naik dari 0,99 menjadi 1,02.
Lalu Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,22 menjadi 0,24.
Artinya jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin dari garis kemiskinan makin jauh, dan ketimpangan antarpenduduk miskin semakin lebar.
Meski begitu, dibanding daerah lain di eks-Karesidenan Pati, Kudus masih jadi daerah dengan penduduk miskin terendah.
Faktanya, tingkat kemiskinan di Kudus cenderung turun pasca era Covid-19. Setelah sebelumnya pandemi berhasil membuat lonjakan kemiskinan.
Sumber: SuaraBaru.id