DailyIndonesia.id, JEPARA –  Masyarakat Jepara yang memiliki semangat tinggi belajar ke perguruan tinggi namun terkendala biaya kini bisa mendaftarkan diri ke Beasiswa Program Kartu Sarjana Jepara Tahun Anggaran 2025.

Pendaftaran bakal dibuka hingga 1 September 2025 mendatang dengan target awal penerima 100 orang.

Anggaran yang digelontorkan berasal daei APBD dengan alokasi tahun ini mencapai Rp500 juta.

Namun anggaran ini dipastikan naik hingga Rp5 miliar di tahun mendatang.

Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat menyampaikan program ini menyasar tiga kategori.

Pertama, lulusan SMA/SMK/sederajat asal Jepara dari keluarga kurang mampu yang melanjutkan ke jenjang Sarjana (S-1).

Kedua, lulusan berprestasi minimal juara 3 tingkat kabupaten atau hafidz Qur’an minimal 10 juz.

Ketiga, mahasiswa aktif asal Jepara yang sudah menempuh kuliah S-1 dari keluarga kurang mampu, memiliki IPK minimal 3,0, dan maksimal sedang menempuh semester 8.

“Kami ingin memastikan generasi muda Jepara tetap dapat melanjutkan kuliah dan menggapai cita-cita, meskipun memiliki keterbatasan finansial,” ucap Ali Hidayat.

Program Kartu Sarjana Jepara menanggung biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) maksimal Rp7 juta per tahun (Rp3,5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi umum, pariwisata, dan industri furniture.

Sementara maksimal Rp10 juta per tahun (Rp5 juta per semester) bagi mahasiswa program studi bidang kesehatan.

Mekanisme penyaluran beasiswa dilakukan melalui rekening bank penerima setiap semesternya.

“Mahasiswa penerima wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa Kartu Hasil Studi (KHS) dan bukti pembayaran UKT,” ujarnya.

Sementara untuk pendaftaran tahun ini, pihaknya menargetkan 100 mahasiswa penerima beasiswa.

“Target kita tahun ini ada 100 mahasiswa penerima Kartu Sarjana Jepara, tapi bisa jadi lebih karena tergantung besaran UKT kampus pendaftar progam ini,” ujarnya.

Mekanisme Pendaftaran

Pertama, calon penerima mendaftar secara online di laman https://s.id/BeasiswaKartuSarjanaJepara.

Kedua, berkas fisik (2 rangkap – 1 asli dan 1 fotokopi) yang dijilid cover biru muda dikirim ke Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Jepara, Jl. Ratu Kalinyamat, Demaan – Jepara.

Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada Senin, 1 September 2025 pukul 14.00 WIB.

Beberapa dokumen yang wajib dilampirkan meliputi: surat permohonan kepada Bupati Jepara, biodata, portofolio, surat pernyataan bersedia mengikuti program maksimal 8 semester, bukti terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Surat Keterangan Kurang Mampu, rapor SMA/SMK/MA, piagam prestasi (jika jalur prestasi), KHS (bagi mahasiswa aktif), fotokopi KTP dan KK, kartu mahasiswa, serta rekening Bank Jateng atas nama penerima.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menegaskan, Program Kartu Sarjana Jepara bertujuan menyiapkan generasi penerus yang cerdas, tangguh, dan mampu bersaing di dunia global.

Pihakmya menekankan, penerima beasiswa wajib mempertahankan IPK minimal 3,0 serta melaporkan perkembangan akademiknya setiap semester.

Beasiswa dapat dihentikan jika penerima mengundurkan diri, tidak lagi berstatus mahasiswa, atau melanggar perjanjian yang telah disepakati.

“Ini adalah kesempatan sekaligus amanah. Penerima beasiswa tidak hanya mendapatkan bantuan biaya kuliah, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjaga prestasi, menyelesaikan studi tepat waktu, dan kelak berkontribusi nyata bagi Jepara,” tandas Bupati Witiarso.

Sumber: SuaraBaru.id

Bagikan: