DailyIndonesia.id, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mengembalikan sekolah jadi enam hari lagi setelah sebelumnya jadi lima hari sekolah.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan (SK) perihal penyesuaian hari sekolah dan penguatan karakter anak melalui kegiatan keagamaan. Tertanggal 8 Agustus dengan nomor 400.3.1/303/M.

“Penyesuaian hari sekolah menjadi enam hari dalam seminggu diberlakukan mulai tanggal 11 Agustus 2025,” bunyi surat yang ditandatangani Bupati Pati Sudewo.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati, Andrik Sulaksono mengungkapkan keputusan ini diambil setelah mendengarkan masukan dari berbagai pihak.

“Setelah mendengar beberapa pihak, bahwa tahun ajaran 2025/2026 kembali mengembalikan jam lima hari sekolah,” katanya saat mengantarkan SK penyesuaian kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati, Jumat (8/8/2025).

Penyerahan SK ini, katanya, untuk menyampaikan secara langsung terkait perubahan kebijakan itu.

Ketua PCNU Pati, Yusuf Hasyim mengapresiasi penyesuaian kebijakan hari sekolah ini.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pati yang telah berkenan untuk memberikan satu keputusan yang terbaik terkait penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Pati agar berjalan dengan baik terutama pendidikan keagamaan, TPQ dan Madin,” katanya.

Ia menyebut setelah lima hari sekolah diberlakukan banyak masukan dari masyarakat. Sehingga menurutnya, evaluasi ini merupakan keputusan tepat.

“Sekolah lima hari yang sudah berjalan beberapa waktu, atas masukan dari para ulama, tokoh masyarakat dan Dinas Pendidikan sendiri sudah melakukan evaluasi,” pungkasnya.

 

Sumber: Joglo Jateng

Bagikan: