DailyIndonesia.id, KUDUS – Masyarakat Kudus kini bisa langsung menghubungi layanan Kudus Siaga 112 jika ada situasi darurat atau bencana.

Layanan kedaruratan ini resmi diluncurkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus pada Senin (25/8/2025).

Kepala BPBD Kudus, Mundir, mengatakan Kudus Siaga 112 bisa segera menindaklanjuti segala laporan darurat. Mulai dari kebakaran, tanah longsor, permintaan ambulans, jalan rusak, kabel listrik terlepas, hingga persoalan sampah.

“Layanan ini bebas pulsa. Di setiap OPD atau instansi sudah ada PIC (Person in Charge). Kalau ada laporan kebencanaan langsung kami tindaklanjuti. Kalau ada laporan traffic light rusak, langsung diteruskan ke Dishub,” jelasnya.

Sistem ini dirancang lintas OPD agar layanan darurat bisa berjalan lebih efektif dalam mengurangi risiko di lapangan.

Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton mengajak masyarakat memanfaatkan layanan tersebut.

“Silakan layanan ini digunakan bagi yang membutuhkan. Semoga call center ini benar-benar membantu mempercepat penanganan kedaruratan,” ujarnya.

 

Sumber: ISKNews

Bagikan: