DailyIndonesia.id – Provinsi Jawa Tengah kembali mendapat penghargaan Provinsi Layak Anak (Provila) dari pemerintah pusat.

Ini jadi keempat kalinya Jateng mendapat penghargaan serupa secara berturut-turut.

Penyerahan penghargaan berlangsung dalam ajang Penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025, oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), di Auditorium Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (8/8/2025) malam.

Penghargaan diterimakan Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, Pratikno.

“Alhamdulillah, kami kembali mempertahankan predikat Provinsi Layak Anak, selama empat tahun berturut-turut,” ujar wagub.

Gus Yasin, sapaan akrabnya, menjelaskan pemprov konsisten mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk memperkuat komitmen pemenuhan hak anak dan perlindungan kelompok rentan.

“Kami tidak hanya fokus pada perlindungan anak, tetapi juga kepada perempuan, lansia, disabilitas, dan masyarakat yang membutuhkan. Ini bagian dari pendekatan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” imbuhnya.

Sementara terkait Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Menteri PPPA RI Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, proses penilaiannya memakan waktu hampir satu setengah tahun.

Dimulai dari evaluasi mandiri oleh pemerintah daerah sejak Januari hingga Juni 2024.

Dilanjutkan dengan evaluasi oleh pemerintah provinsi pada Juli hingga Desember 2024. Lalu ditindaklanjuti dengan verifikasi nasional oleh Kementerian PPPA bersama kementerian/lembaga terkait, dari Januari hingga Juni 2025.

Menurutnya, dari total 464 kabupaten/kota yang mengikuti proses awal, hanya 355 daerah yang lolos verifikasi dan dinilai memenuhi kriteria.

Penilaian mengacu pada indikator yang ditetapkan dalam kebijakan Indonesia Layak Anak 2030 (Idola), sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Penghargaan ini adalah bagian dari komitmen kita bersama, untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak. Namun, kami juga mencatat bahwa hingga saat ini belum ada satu pun kabupaten/ kota, yang berhasil memenuhi indikator kawasan tanpa rokok dan bebas iklan rokok,” ujar Arifah.

Sebagai informasi, seluruh 35 kabupaten/kota di Jateng juga berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025.

Daerah yang meraih kategori Pratama adalah Kabupaten Semarang, Jepara, Kudus, Purworejo, dan Wonosobo.

Untuk kategori Madya, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Banjarnegara, Banyumas, Batang, Demak, Grobogan, Karanganyar, Kebumen, Kendal, Pati, Kabupaten Pekalongan, Purbalingga, Sukoharjo, Temanggung, Wonogiri, dan Kota Salatiga.

Sementara itu, kategori Nindya diraih Kota Surakarta, Pekalongan, Tegal, Magelang, Kabupaten Tegal, Pemalang, Klaten, Blora, Brebes, Cilacap, Magelang, Boyolali, dan Rembang.

Adapun dua daerah yang meraih kategori tertinggi, yakni Utama, adalah Kota Semarang dan Kabupaten Sragen.

 

Sumber: laman resmi Pemprov Jateng

Bagikan: