DailyIndonesia.id, JEPARA – Jasad wanita yang ditemukan di dalam salah satu rumah di Perum Indo Mayong Regency, Desa Buaran, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara diduga merupakan korban pembunuhan.

Dugaan ini diperoleh usai kepolisian melakukan autopsi pada jenazah Diyana (48) yang ditemukan pada Kamis (14/8/2025).

Yang mana ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan dari hasil pemeriksaan tim Biddokes Polda Jawa Tengah disimpulkan bahwa korban tewas akibat dibunuh.

“Dari hasil autopsi, diketahui korban meninggal karena dibekap dan dicekik hingga mengalami mati lemas,” ungkap AKP Wildan, Selasa (19/8/2025).

Wildan menuturkan, tubuh korban menunjukkan sejumlah luka akibat benda tumpul. Luka memar ditemukan pada kepala, wajah, leher, dada, perut, hingga bagian tangan dan kaki.

Selain itu, terdapat luka lecet pada leher serta resapan darah di bagian kepala bagian dalam, otot dada, dan leher.

“Juga ditemukan kerokan gesekan kulit yang menempel di kuku korban,” tambahnya.

Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan kini tengah melakukan upaya pengejaran.

“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini secepatnya,” tegas AKP Wildan.

Sebelumnya, jenazah Diyana ditemukan warga dalam kondisi membusuk di kamar rumahnya.

Saat ditemukan, posisi korban tengkurap mengenakan kulot dan celana dalam.

Kondisi rumah tidak menunjukkan tanda perusakan, pintu gerbang, pintu utama, dan pintu kamar terkunci rapat.

Di dalam kamar, polisi menemukan sejumlah barang. Di antaranyaobat-obatan, sebuah gelas berisi minuman beralkohol, serta botol minuman merek Kawa-kawa dalam keadaan terbuka.

Meja rias dan dua kamar lain di rumah tersebut terlihat rapi. Tiga unit telepon genggam milik korban ditemukan dalam keadaan mati.

Namun, anak korban mengungkapkan sepeda motor Honda Beat Street milik Diyana tidak berada di rumah dan diduga hilang.

Bagikan: