DailyIndonesia.id, PATI – Massa pendemo yang menuntut mundurnya Bupati Pati Sudewo pada Rabu (13/8) berhasil menduduki Gedung DPRD pada siang hari.

Kondisi sempat di luar kendali dengan banyaknya massa anarkis dan lemparan gas air mata dari polisi.

Menanggapi kericuhan itu, dilansir detikJateng, DPRD Kabupaten Pati sepakat menggunakan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Bupati Pati.

Namun kenaikan PBB-P2 tidak serta merta jadi satu-satunya alasan.

Ketua Fraksi PKS, Narso, menjelaskan ada beberapa alasan mengajukan pemakzulan.

Seperti polemik pengisian direktur rumah sakit dan soal anggaran

“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.

Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, juga mengatakan hal sama.

“Hak angket untuk Bupati karena telah sudah melanggar janji sumpah dari Bupati Pati. Dan muncul kegaduhan di Pati. Hak angket segera terpenuhi,” jelasnya.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyarankan hak angket untuk memastikan pemerintah transparan untuk berjalan yang kondusif.

Fraksi PKB Mahdun juga melihat bahwa Bupati tidak berpihak kepada masyarakat.

“Proses penetapan terkait kenaikan pajak PBB yang dilakukan, meskipun dibatalkan, efek menimbulkan kegaduhan saat ini,” dia menjelaskan

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, akhirnya mengetok untuk membuat hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

“Rapat paripurna mengenai tentang kebijakan Bupati Pati. Pengembangan pada saat terbentuk pansus untuk mengusut kebijakan Bupati Pati,” jelasnya

Sementara di lain pihak, Bupati Pati Sudewo tampak santai menanggapi tuntutan masyarakat dan hak angket dari DPRD.

“Itu kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut, paripurna tersebut,” katanya pada Rabu (13/8) di kantor bupati.

Namun disinggung mengenai tuntutan mundur dari massa, Sudewo mengatakan dirinya tidak bisa mundur.

“Saya kan dipilih, oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis. Jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu,” katanya.

“Semuanya ada mekanismenya,” lanjutnya

 

Bagikan: