
DailyIndonesia.id, JEPARA –Sebanyak 20 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Jepara dicoret dari daftar Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Penghapusan ini terjadi setelah adanya ground checking Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelumnya, jumlah penerima dua bansos itu berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 116 ribu.
Setelah groun checking, jumlahnya berkurang 20 ribu KPM
”Sekarang tinggal 96.335 KPM. Rinciannya, 42.086 KPM BPNT atau sembako dan 54.249 KPM PKH,” kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, Edy Marwoto, Rabu (27/8/2025)
Pengurangan terjadi usai adanya penyaringan kelas ekonomi. Ia menjelaskan, yang mendapat bansos hanya keluarga yang masuk dalam desil 1-4.
Rinciannya, desil 1 untuk kategori rumah tangga sangat miskin, desil 2 untuk kategori rumah tangga miskin. Lalu desil 3 untuk kategori rumah tangga hampir miskin, serta desil 4 untuk kategori rumah tangga menengah bawah.
Selain itu, penyaringan juga dilakukan pada KPM lama yang sudah meninggal namun masih terdaftar sebagai penerima bansos.
”Ada pula yang secara ekonomi sudah mampu. Sehingga secara otomatis dicoret,” ucap Edy.
Edy mengatakan, data penerima bansos akan berubah dinamis setiap tiga bulan sekali. Bisa bertambah atau berkurang. Sebab DTSEN selalu diperbarui setiap saat.
Sumber: Murianews.com