DailyIndonesia.id, KUDUS – Pengembangan Museum Situs Purbakala Patiayam terganjal status kepemilikan tanah yang masih jadi milik desa.

Usai membuka Pameran Temporer Cagar Budaya di Museum Situs Purbakala Patiayam, Jumat, 25 Juli 2025, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyebut akan segera mengupayakan “tukar guling” untuk tanah museum itu. Pasalnya saat ini kepemilikan masih di tangan  Pemerintah Desa (Pemdes) Terban, Kecamatan Jekulo.

Pihaknya berniat “tukar guling” dengan tanah milik Pemkab Kudus yang ada di Dukuh Ngrangit Baru, Desa Terban.

“Karena ini tanahnya masih tanah desa, akan selesaikan lewat dinas terkait, dibantu OPD lain, nanti ada tukar guling dengan tanah milik pemkab yang ada di (Dukuh) Ngrangit,” katanya.

Harapannya upaya ini dapat mengakhiri status sewa tanah di Museum Situs Purbakala Patiayam.

Selain itu juga sebagai salah satu langkah untuk membawa pengembangan Museum Patiayam lebih masif lagi. Terlebih, Pemkab Kudus tengah mengupayakan agar museum tersebut dapat berstatus Cagar Budaya Nasional.

“Saat ini masih usulan, karena status (cagar budaya) ini mengulang lagi dari tingkat kabupaten, provinsi, baru kemudian nasional,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Terban, Supeno mengaku akan melakukan musyawarah desa khusus (musdesus) terlebih dahulu.

Namun, pihaknya meminta, bila Pemkab Kudus ingin melakukan tukar guling tanah Museum Situs Purbakala Patiayam, maka harus diganti dengan tanah yang sepadan atau seimbang.

Ia meminta, agar bukan tanah di Dukuh Ngrangit tersebut.

“Kalau tukar guling kan kalau bisa yang sepadan. Tanah di Ngrangit memang hampir tiga hektar, tapi kan tanahnya begitu (tidak strategis), aksesnya juga susah. Kalau disewakan pasti juga susah,” tuturnya.

Ia memberikan alternatif, agar tanah tersebut dibeli oleh Pemkab Kudus, untuk kemudian Pemdes Terban dapat mencari tanah sendiri yang sama strategis seperti lokasi museum. Seperti tanah warga sekitar yang juga memiliki luas dua hektar.

“Dulu tahun 2018 sudah sempat dianggarkan Rp 2 miliar, kemudian ditambah Rp 2 miliar lagi oleh bupati saat itu. Hanya saja, belum sempat terealisasi karena tersandung kasus. Di belakang museum ada tanah warga sekitar dua hektar,” paparnya.

 

Sumber: Zonanews.id

Bagikan: