DailyIndonesia.id, KUDUS – Perilaku seksual menyimpang penyuka sesama jenis, yakni lelaki seks dengan lelaki (LSL) ternyata sudah masuk ke Kabupaten Kudus.

Hal ini terungkap dari aduan masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan Rapat Kerja Kewilayahan (Rakerwil) Kecamatan Kota dan Mejobo yang dihadiri Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris serta pihak lainnya di Aula Kelurahan Mlatinorowito, Kudus pada Rabu, 30 Juli 2025.

Diduga Area Balai Jagong Kudus menjadi tempat para kaum homo ini bertemu.

Menanggapi aduan tersebut, Sam’ani segera meminta pihak kepolisian maupun TNI untuk menindaklanjuti dan melakukan pengawasan.

“Polisi dan TNI kami minta untuk monitor,” katanya.

Di kesempatan yang sama, Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan mengaku sampai saat ini pihaknya belum memiliki data resmi terkait fenomena LSL di Kudus, utamanya di wilayah Kecamatan Kota.

“Data resmi LSL kami belum dapat dari pihak manapun,” ungkapnya

Namun begitu pihaknya tidak memungkiri pernah menemukan sepasang laki-laki terindikasi LSL saat melakukan penindakan di sebuah indekos di Kecamatan Kota. Mirisnya, mereka masih di bawah umur.

“Kami sudah menemukan sepasang lelaki (terindikasi LSL), itu menjadi indikator kami bahwa perbuatan LSL itu ada, karena kami sudah menemukan fakta,” lanjutnya.

Usai adanya aduan ini, AKP Subkhan memastikan Polsek Kudus Kota akan meningkatkan patroli di area Balai Jagong.

“Di mana ada kerawanan yang meningkat, akan kami jadikan sasaran patroli,” tegas AKP Subkhan.

Selain patroli di lapangan, Polsek Kudus Kota juga akan melakukan patroli siber. Mengingat kejahatan sekarang ini bisa terjadi dari sosial media.

Agar perilaku menyimpang ini tidak makin menyebar, terutama ke anak di bawah umur, Subkhan mengimbau kepada semua orang tua untuk lebih mengawasi lingkungan pertemanan anak-anaknya.

Baik itu pertemanan langsung maupun pertemanan via media sosial.

“Karena banyak komunitas-komunitas (seperti LSL) lewat media sosial seperti Facebook hingga Instagram dan lainnya,” terangnya.

 

Sumber: zonanews.id

Bagikan: