
DailyIndonesia.id, DEMAK – Seorang kepala desa berinisial M (34) di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak digrebek saat tengah kencan dengan istri orang berinisial LK di kosan di Desa Jogoloyo, Kecamatan Wonosalam, pada Selasa (22/7/2025).
Penggerebekan ini dilakukan oleh suami sah LK bersama warga dan anggota Polsek Wonosalam.
Video penggerebekan itu pun viral di media sosial.
Kasus dugaan perselingkuhan ini tengah ditangani oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Demak. Sementara M dan LK masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, mengkonfirmasi adanya dugaan tindak pidana perzinaan ini.
“Benar, bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana perzinaan yang diduga dilakukan oleh oknum seorang Kades, saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kuseni di Polres Demak, Rabu (23/7/2025). Dilansir dari Kompas.com.
Kuseni tidak merinci kasus ini karena masih dalam pemeriksaan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.
Dalam kesempatan sebelumnya, penasihat hukum AZ, istri sah Kades M, Choirin Nizar Alqodari, menyatakan bahwa baik suami sah LK maupun AZ telah membuat aduan ke polisi.
“Pihak pasangan perempuan dan pasangan laki-laki tadi, sama-sama membuat aduan atau laporan di PPA Demak,” jelas Nizar pada Selasa malam (22/7).
Nizar berharap agar aduan dugaan perzinaan yang melibatkan pasangan yang tidak sah tersebut diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Polres Demak.
“Kita membuat aduan, kita berharap Polres Demak, khususnya unit PPA memproses sesuai hukum yang ada,” harapnya.
Sumber: Kompas.com