DailyIndonesia.id, KUDUS – Dua remaja yang terlibat dalam video viral aksi sekelompok pemuda membawa senjata tajam di wilayah Kudus telah diamankan dan dimintai keterangan oleh Polsek Kudus Kota. Mereka rupa-rupanya merupakan bagian dari geng jalanan.

Kedua remaja di bawah umur itu awalnya ditangkap warga yang resah sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Patroli Polsek Kudus Kota yang melintas pada Rabu dini hari, sekitar pukul 02.45 WIB.

Mereka adalah MFG (16) warga Kota Kudus dan AR (14) warga Kaliwungu.

Dalam video yang beredar, MFG terlihat mengendarai sepeda motor jenis Vario sambil membawa senjata tajam berupa celurit. Sedangkan AR (14) mengaku mengendarai motor Beat dan membonceng seseorang berinisial I yang disebut sebagai pimpinan geng dan terlihat membawa senapan angin.

Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa kedua pelaku merupakan bagian dari kelompok geng jalanan yang dipimpin oleh I yang berdomisili di daerah Kaliwungu Kudus.

Tempat mangkal kelompok ini diketahui berpindah-pindah. Mulai dari Kawasan Balai Jagong Kudus, cafe atau angkringan hingga titik-titik pemusatan massa di Kudus dan pergerakannya menggunakan akun medsos yang ada.

Menimbang umur mereka yang masih anak-anak berdasarkan Undang-Undang, maka Polsek Kudus Kota menyerahkan penyelidikan perkaranya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kudus.

Kapolsek Kudus Kota menyatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap nama-nama lain yang muncul dalam video viral tersebut.

Pihaknya juga akan melakukan langkah persuasif untuk membubarkan kelompok tersebut.

“Selain itu, kami akan membuat kampanye anti-kriminalitas remaja dan memviralkan imbauan kepada masyarakat agar anak-anak mereka tidak terlibat dalam aktivitas serupa,” ujarnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan serupa demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama.

Bagikan: