DailyIndonesia.id, KUDUS – Anggota DPRD Kudus yang terjerat kasus judi, S, dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga tak betah menghuni sempit dan pengapnya ruang tahanan Mapolres Kudus.

Ia yang awalnya menjabat sebagai Ketua DPD Partai Nasdem Kudus sebelum kasus ini diketahui sudah menjalani perawatan di Rumah Sakit Aisyiyah Kudus di Ruang Hafsah sejak Jumat (25/7/2025) hingga Selasa (29/7/2025).

Kapolres Kudus melalui Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin membenarkan kabar ini. Kuasa hukum S mengajukan penangguhan penahanan karena kliennya sedang sakit.

Menurutnya, yang bersangkutan sedang menjalani perawatan atau tindakan operasi di sebuah rumah sakit swasta.

“Ya benar (Mengajukan penangguhan penahanan dan menjalani operasi),” ujar Danail, dilansir dari VIVAJogja, Selasa (29/7/2025).

Pihak, Humas Rumah Sakit Aisyiyah Kudus, dr Rizky Ernita juga membenarkan keberadaan S yang sedang menjalani perawatan.

Menurut Rizky, S sempat menjalani perawatan di ruang UGD. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyakit yang dialami anggota DPRD Kudus itu.

“Saya kurang tahu ya untuk sakitnya apa, dari penangungjawabnya. Saya saat itu tidak bertugas di UGD,” tukas Rizky.

Sebelumnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus mengamankan S dan empat orang lainnya dalam penggerebekan aksi judi di sebelah warung kopi di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, pada Minggu 20 Juli 2025 dini hari.

Kepolisian turut menyita barang bukti berupa 1 set kartu domino yang digunakan saat bermain, 3 set kartu domino cadangan, 1 lembar banner yang digunakan sebagai alas, dan uang tunai sebesar Rp 1.025.000 yang diduga sebagai taruhan.

Para tersangka, termasuk S, disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, subsider Pasal 303 bis, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara

Bagikan: