
DailyIndonesia.id, KUDUS – Polres Kudus menyisir Jalan A Yani Kudus pada Minggu (1/6) dini hari untuk menjaring para remaja yang terlibat balap liar.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo memimpin langsung Operasi Cipta Kondisi razia balap liar menuturkan ini sebagai tindak lanjut dari banyaknya aduan masyarakat yang resah akibat maraknya aksi balap liar di malam hingga dini hari.
Hasil dari razia tersebut cukup mencengangkan. Sebanyak 129 unit kendaraan roda dua berhasil diamankan bersama 247 remaja yang terlibat atau berada di lokasi.
Para remaja tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kudus.
Bahkan beberapa di antaranya berasal dari luar daerah seperti Demak, Pati, Jepara, Boyolali, hingga Pekalongan.
“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tapi sudah menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Heru Dwi Purnomo.
Ia pun mewanti-wanti para remaja agar tidak menjadikan jalanan umum sebagai trek balapan.
“Saya peringatkan, jangan lagi jadikan jalan umum sebagai arena balap. Kami akan rutin lakukan razia, dan pelanggar akan berhadapan dengan konsekuensi hukum,” imbuhnya.
Kapolres Kudus berharap, penindakan ini tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelaku, tetapi juga menjadi pelajaran bersama tentang pentingnya pengawasan keluarga dan lingkungan terhadap aktivitas remaja.
“Kami tidak ingin sekadar menangkap, tapi mendidik. Namun kalau masih nekat, kami tak segan bertindak lebih tegas,” pungkas AKBP Heru.
Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, juga hadir langsung mendampingi proses penertiban.
Ia juga turun tangan langsung mendata nama-nama remaja yang terjaring, untuk nantinya diteruskan ke sekolah masing-masing.
“Langkah ini diambil agar pihak sekolah bisa turut memberikan pembinaan kepada anak didiknya,” ungkap Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton.
Dalam arahannya kepada ratusan remaja di Polsek Kota Kudus, ia memberikan imbauan keras agar para generasi muda tidak terjebak dalam euforia negatif seperti balap liar.
“Kami tidak ingin generasi muda Kudus hancur karena salah pergaulan. Ini bukan hanya soal melanggar aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral,” ujarnya.
Bellinda meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku aksi balap liar.
“Apabila hal ini terjadi lagi, Saya tidak segan-segan meminta pihak berwenang untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku balap liar. Tidak hanya sanksi pembinaan saja, sanksi yang lebih berat bisa diberikan kepada pelaku,” tegasnya.
Salah satu remaja bernama Udin (17) yang terjaring razia mengaku kapok.
Udin mengungkapkan awalnya hanya diajak teman untuk ikut menonton balap liar. Namun akhirnya ikut dalam aktivitas tersebut.
“Saya bilang ke orang tua mau ngerjain tugas sekolah, tapi malah diajak teman ikut balap. Saya nyesel, kapok. Enggak mau lagi ikut-ikutan,” ujar Udin dengan wajah tertunduk.
Sebagai bagian dari pembinaan, pagi harinya, ratusan orang tua dari remaja yang terjaring razia dipanggil ke Polsek Kota Kudus.
Di sana, para remaja diminta meminta maaf langsung kepada orang tua masing-masing, disaksikan oleh aparat kepolisian dan tokoh masyarakat setempat.
Beberapa orang tua nampak menangis melihat kelakuan anaknya.