
DailyIndonesia.id – Polda Jawa Tengah meluruskan pernyataan tentang 11 ormas terafiliasi premanisme yang dilontarkan saat konferensi pers pada Selasa (3/6/2025) lalu.
Klarifikasi ini diberikan lantaran ungkapan itu sempat memicu keberatan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan tudak ada maksud mengeneralisasikan ormas sebagai pelaku premanisme.
Menurutnya ada salah pengartian diksi.
“Di mana saat awal pemberitaan konferensi pers hasil Operasi Aman Candi tentang pemberantasan premanisme, ada diksi yang ditangkap berbeda,” ucap Latif.
Hal ini ia ungkap usai menghadiri kegiatan peletakan baru pertama pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Boyolali pada Kamis (5/6/2025) siang.
“Oleh sebab itu kami dari Polda Jawa Tengah ingin meluruskan hal tersebut. Dalam pernyataan kami menyebutkan ada 11 ormas yang terafiliasi premanisme. Yang kami maksudkan di sini, yang terafiliasi adalah anggota atau oknum dari ormas tersebut. Jadi bukan ormasnya, tapi oknum yang mengaku dan menggunakan atribut dari ormas tersebut,” jelasnya.
Latif pun meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung.
Ia menegaskan kembali bahwa tidak ada upaya untuk menyudutkan organisasi manapun.
“Saya mohon maaf apabila ada kelompok ormas ataupun perguruan pencak silat seperti Pagar Nusa, PSHT, dan ormas lainnya. Yang dimaksudkan di sini adalah oknumnya. Jadi bukan menggeneralisir 11 ormas itu terlibat, tapi oknum anggotanya yang terlibat dalam kegiatan premanisme,” tegasnya.
Ia juga menyinggung beredarnya potongan video konferensi pers di media sosial yang menurutnya tidak menampilkan keseluruhan konteks keterangan. Hal ini bisa memicu kesalahpahaman.
Pasalnya dalam pengungkapan kasus tersebut, lanjutnya, ada kelompok dan ada individu yang ditindak, dan konteks itu perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Polda Jateng, menurut Brigjen Latif Usman, tetap berkomitmen kuat untuk memberantas aksi premanisme dan menindak tegas siapa pun yang terlibat di dalamnya sesuai hukum yang berlaku.
“Keterlibatan ormas dan seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat, untuk terus mendukung dalam upaya tersebut,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen bersama memberantas premanisme demi menciptakan stabilitas keamanan dan iklim sosial yang kondusif.
“Mari kita berkomitmen bersama bahwa premanisme harus sudah tidak ada lagi di Jawa Tengah. Dengan demikian stabilitas kamtibmas dapat terjaga sehingga pembangunan dan investasi bisa berkembang di Jawa Tengah,” pungkasnya.