
DailyIndonesia.id, KUDUS – Bea Cukai Kudus memusnahkan lebih dari 10 ton barang kena cukai (BKC) ilegal yang telah diamankan pada periode Januari 2024 sampai November 2024.
Pemusnahan ini dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025 di halaman Pendopo Kabupaten.
Seluruh BKC tersebut telah ditetapkan sebagai Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan telah mendapatkan persetujuan pemusnahan dari Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.
Terdiri dari 5,98 juta batang Sigaret Kretek Mesin (SKM), 1.760 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT), 19.180 batang Sigaret Putih Mesin (SPM).
“Dengan total 6.001.379 batang dan minukan mengandung etil alkohol sejumlah 50 liter,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti dalam sambutannya. Sebagaimana dilansir dari KlikFakta.com.
Semua BKC ini merupakan hasil dari 61 penindakan di seluruh wilayah eks-Karesidenan Pati, yaitu Jepara, Kudus, Pati, Rembang, dan Blora.
Lenny menyebut pihaknya melakukab beberapa cara dalam upaya penindakan.
Pertama, lewat operasi pasar. Baik yang dilakukan oleh Bea Cukai sendiri atau bekerjasama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum di masing-masing kabupaten.
Dua, penindakan terhadap bangunan yang dijadikan gudang penimbunan atau tempat produksi rokok ilegal.
Kemudian ketiga, penindakan pada jasa ekspedisi atau jasa pengiriman.
Keempat, penindakan terhadap sarana pengangkut yang membawa rokok ilegal.
Dalam sambutannya, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi kinerja Bea Cukai Kudus dan segenap pihak yang ikut menegakkan rokok ilegal.
Ia menegaskan pihaknya berkomitmen mewujudkan Kudus yang bebas dari rokok ilegal dan minuman keras.
“Kita komitmen supaya Kudus ini zero rokok ilegal dan minuman beralkohol,” katanya.
Ia juga berharap BKC ilegal yang dimusnahkan ini tidak ada yang diproduksi di Kudus.
“Moga-moga rokoknya yang ilegal bukan dari Kudus, ya,” kata Sam’ani.
Pemusnahan sevara simbolis dipimpin oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dengan cara dibakar di halaman Pendopo Kudus.
Kemudian BKC yang lain diangkut menggunakan beberapa armada truk, dilepas oleh Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menuju TPA Tanjungrejo untuk dimusnahkan dengan cara ditimbun.