DailyIndonesia.id – Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ahmad Luthfi mengakui rendahnya upah minimum kabupaten/kota (UMK) di provinsi yang dipimpinnya.

“Upah buruh kita, UMK kita, memang dari standar nasional, rendah,” ujar Luthfi ketika melakukan kunjungan ke Kawasan Industri Kendal, Selasa (3/6/2025). Dilansir dari Republika.

Meski begitu ia menuturkan pihaknya telah membahas hal tersebut dengan kalangan kelompok buruh dan pengusaha.

Lebih lanjut, Luthfi mengatakan, saat ini yang dapat dilakukan Pemprov Jateng hanya sebatas meringankan keseharian buruh.

Misalnya, dengan mengharuskan perusahaan dan kawasan industri di Jateng menyiapkan daycare atau tempat penitipan anak bagi para buruh.

Selain itu dengan membentuk koperasi buruh. Barang-barang atau produk di koperasi tersebut disuplai langsung oleh produsen. sehingga harganya lebih murah.

“Sehingga daya beli buruh kita akan nambah. Sehingga upah UMK kita bisa terjangkau karena kebutuhan buruh sudah kita laksanakan,” kata Luthfi.

Sementara pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada 1 Mei 2025 lalu, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jateng, Semarang.

Mereka menyuarakan penolakan atas upah murah demi mendorong investasi.

“Buruh di Jawa Tengah belum layak terkait dengan pendapatan kita. Boro-boro piknik, berangkat dan pulang kerja, untuk makan saja tidak cukup,” salah seorang anggota KSPN Jateng yang menjadi orator.

Ketua KSPN Jateng Nanang Setyono mengatakan, dalam momentum peringatan May Day, organisasinya kembali menyerukan pemerintah untuk meninjau kembali sistem pengupahan terhadap buruh, khususnya di Jateng.

“Buruh Jawa Tengah upahnya sampai sekarang masih sangat rendah,” ujarnya.

Nanang juga mendesak pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Omnibus Law sesuai putusan Mahkamah Konstitusi.

 

Sumber: Republika

Bagikan: