
DailyIndonesia.id, REMBANG – Kepolisian Rembang mengamankan seorang pemuda berinisial EWI (20) lantaran memperkosa istri dari tetangganya sendiri. Tindakan itu juga disertai ancaman dan pemerasan.
EWI diketahui melancarkan aksinya saat ditinggal kerja lembur suaminya.
Bukan main, pelaku juga merekam aksi bejatnya sebagai ‘senjata’ untuk memeras korban.
KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetya mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (7/5/2025) tengah malam.
“Pelaku masuk rumah korban tengah malam sambil memakai kerpus (penutup kepala) dan membawa pisau. Korban tetangganya sendiri,” kata Widodo, Minggu (25/5). Dilansir dari detikjateng.
Widodo menjelaskan saat itu suami korban tidak di rumah karena sedang bekerja lembur. Bukan hanya memperkosa, pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korbannya.
“Pelaku mengancam akan membunuh korban kalau tidak dilayani nafsunya. Pelaku juga meminta barang berharga milik korban. Saat kejadian, suami korban sedang kerja lembur. (Korban) Hanya ditemani satu anaknya yang masih kecil dan sedang tidur,” ujarnya.
Beberapa hari setelah kejadian, pelaku mengancam korban melalui pesan WhatsApp agar memberikan sejumlah uang.
“Pelaku minta uang lagi dan mengancam korban lewat WA, dengan video rekaman pada saat melayani nafsunya akan disebar. Karena tidak tahan korban melapor,” ungkap Widodo.
Setelah menerima laporan korban, polisi bergerak cepat dan segera menangkap pelaku.
“Pelaku berhasil diamankan tadi malam sekitar jam 23.15 WIB. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolres untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas Widodo.