
Dailyindonesia.id- Jepara – Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Jepara – Kudus Km 11, tepatnya di jalan depan SPBU Troso Strekan Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, pada Selasa (15/04/2025) pukul 14.28 WIB.
Sebuah bus Nopol K. 7671 OC yang dikemudikan Sadiman (62) warga Rogojembangan Barat III RT 03 RW 04 Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang menabrak sepeda motor Honda Beat Nopol K 2693 Q di Jalan Raya Jepara – Kudus Km 11, tepatnya di jalan depan SPBU Troso Strekan Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, mengakibatkan satu orang tewas.

Korban tewas adalah pengendara sepeda motor Honda Beat, Muhammad Sa’dullah Faiq (15) warga Desa Pulodarat RT 17 RW 02 Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara.
Sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami luka lecet -lecet jari kaki kiri, keluar darah dari telinga kanan, keluar darah dari hidung, hematum dikepala belakang sebelah kanan, dan saat dilarikan kemudian meninggalkan dunia di RSUD RA Kartini Jepara.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Ipda Ahmad Riyanto menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan awal.
Awal mula kejadian, sepeda motor Honda Beat Nopol K 2693 Q yang di kendarahi korban Muhammad Sa’dullah Faiq (15) warga Desa Pulodarat Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara melaju dari arah Jepara ke Kudus (utara-selatan) dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di jalan depan SPBU Troso Strekan Desa Rengging Kecamatan Pecangaan Kabupaten Jepara, mengurangi kecepatan karena hendak menyeberang jalan ke kanan (barat).
Pada saat bersamaan searah dibelakang sepeda motor Honda Beat, melaju bus yang dikemudikan Sadiman (62) warga Kelurahan Tandang Kecamatan Tembalang Kota Semarang melaju dengan kecepatan sedang.
Lebih lanjut, karena jarak yang sangat dekat dan pengemudi bus tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi tabrakan dibadan jalan sebelah kiri bila dilihat dari Jepara ke Kudus (Utara -Selatan), dan terjadilah laka lantas.
Pihak Kepolisian telah mengamankan pengemudi bus dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kecelakaan ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Jepara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kecelakaan ini menjadi duka mendalam bagi keluarga korban. Pihak Kepolisian menghimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.