
Dailyinadonesia.id, JEPARA – Empat desa sekitar PLTU Unit 5 dan 6 Jepara, yakni Desa Tubanan, Desa Balong, Desa Kancilan, dan Desa Jinggotan yang tergabung dalam Koalisi Kembang Bersatu mengajukan dua tuntutan terhadap PLTU Tanjung Jati.
Pertama, transparansi dalam pengelolaan dana kompensasi. Kedua, penghapusan monopoli distribusi dana.
Tuntutan itu terungkap pada Selasa (18/03/2025) di gedung DPRD Kabupaten Jepara.
Menanggapi tuntutan itu, Ketua Partai Prima Jepara Muhammad Mustavit sangat menyayangkan tahapan advokasi dan narasi yang dilakukan Koalisi Kembang Bersatu.
Menurutnya, tuntutan itu tidak substantif dan isu yang diperjuangkan berubah-ubah serta cenderung provokatif.
Isu yang disampaikan pun telah dan sudah di jawab pada aksi dan audensi beberapa waktu yang lalu, pada Rabu (22/01/2025).
Mustavit mengungkapkan beberapa catatan yang dihimpun dari tuntutan tentang transparansi dan CSR sudah disampaikan baik oleh perusahaan maupun pemerintah desa di sekitar PLTU Tanjung Jati B. Hasilnya, masyarakat yang tidak puas terhadap putusan yang dibuat bisa mengadukannya ke pemerintah desa.
“Keputusan bisa di sampaikan melalui Pemerintah Desa masing-masing kalau memang ada tuntutan yang diajukan,” ujarnya.
Mustavit berpendapat apa yang telah disampaikan oleh perusahaan telah sesuai dengan politik negara kerakyatan. Yakni pelibatan petinggi/kepala desa dalam penyusunan keputusan strategis yang menyangkut masyarakat.
Ia menekankan, paham kerakyatan menekankan pada tiga prinsip utama, yakni kemandirian ekonomi, keadilan sosial dan demokrasi ekonomi seperti yang telah di sampaikan Bung Hatta.
“Dan menurut hemat kami, pembuatan jalan baru itu solusi dan bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat, harusnya masyarakat berterima kasih dengan pihak perusahaan bukan malahan berpolemik dengan pembukaan jalur baru ini.”
“Dan Prima Jepara tegas menolak upaya yang dilakukan oleh Koalisi Kembang Bersatu ini, terlalu subjektif dan tidak berbasis data yang objektif,” ungkapnya.
Ia menegaskan, program FABA merupakan wujud komitmen perusahaan terhadap prinsip Enviromental, Social and Governance (ESG) dalam menciptakan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.
“Seharusnya Koalisi Kembang Bersatu mendukung program ini dengan baik dan bisa berpijak pada objektifitas basis masyarakat bukan individu atau kelompok,” tukasnya.