
DailyIndonesia.id, KUDUS – Jajaran Polsek Kudus Kota bersiap melaksanakan Operasi Ketupat Candi 2025 yang akan dimulai pada Jumat, 21 Maret 2025.
Mengingat kawasan Kudus Kota yang bukan hanya menjadi jalur dan tujuan mudik lebaran 2025, tapi juga destinasi wisata religi dan kuliner, maka Kapolsek Kudus Kota AKP Subkhan menekankan pentingnya kesiapan pengamanan.
“Kami harus mengantisipasi potensi kepadatan ataupun pusat keramaian di berbagai titik diantaranya Kawasan Makam Sunan Kudus, Mall dan Pusat Kuliner, baik akibat pemudik maupun wisatawan yang datang ke Kota Kudus,” ujar AKP Subkhan.
Hal ini ia ucapkan dalam Apel Kesiapan Forkopimcam Kudus Kota dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H / 2025 M di Halaman Mapolsek Kudus Kota, Rabu (19/03/2025).
Apel Kesiapan Forkopimcam Kudus Kota ini diselenggarakan untuk memastikan kesiapan dan komitmen bersama terwujudnya kamtibmas konduaif di wilayah Kota Kudus yang membutuhkan sinergi semua pihak.
Adapun yang terlibat dalam apel ini meliputi Forkopimcam Kota Kudus (Camat, Kapolsek, Danramil), Kades / Lurah Se-Kecamatan Kota dan Kepala UPT Puskesmas di Wilayah Kota Kudus (Rendeng, Wergu Wetan, Purwosari), Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa beserta kendaraan dinasnya.
Lebih lanjut AKP Subkhan meminta para personel untuk mendedikasikan diri melayani masyarakat.
“Kita semua merupakan representasi dari kehadiran negara di tengah masyarakat, untuk itu dibutuhkan dedikasi dan loyalitas kita dalam melayani masyarakat yang merayakan Hari Raya Idul Fitri.”
Camat Kota, Andreas Wahyu di tempat yang sama memyampaikan bahwa kegiatan Apel Kesiapan Forkopimcam Kota yang diselenggarakan di Mapolsek Kudus Kudus sebagai bentuk kesiapan dalam mengamankan kegiatan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Sementara itu Kapten CBA Indro Wharman, Danramil Kota menyampaikan akan mendukung penuh upaya-upaya yang dilakukan Polsek Kudus Kota serta Forkopimcam Kota untuk menjaga kamtibmas.
Pada kesempatan tersebut AKP Subkhan juga menghimbau agar masyarakat melakukan pengecekan alat listrik dan dapur sebelum melaksanakan mudik.
Ia juga mempersilahkan masyarakat yang mau menitipkan kendaraan yang ditinggal mudik ke Mapolsek Kudus Kota. “Tidak dipungut biaya dan akan akan kami jaga 1×24 jam,” ucapnya.
Terkait kegiatan malam takbir, pihaknya menegaskan tidak ada larangan. Yang ada adalah pengaturan agar tidak terjadi kemacetan di jalan utama hingga mengganggu arus mudik.
“Kami jajaran kepolisian tidak melarang namun mengaturnya melalui surat himbauan kepada seluruh takmir masjid yang sudah kami kirimkan ke takmir masjid se-Kota Kudus agar kegiatan takbir dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta tidak mengganggu arus mudik di jalan-jalan protokol kota,” jelasnya.
Sementara perizinan kegiatan masyarakat, sesuai Surat Edaram Bersama Forkopimcam Kota Kudus, akan diberikan izin seusai lebaran ketupat atau kupatan.
Dengan langkah ini, kepolisian berharap arus mudik dan balik di Kota Kudus berjalan lebih lancar tanpa gangguan kemacetan akibat kendaraan berat.