
Dailyindonesia.id – Jepara – Beberapa Minggu menghadapi lebaran, Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara melakukan kunjungan ke sejumlah pabrik yang ada di Kabupaten Jepara, salah satunya PT SAMI JF dan HWI, pada Selasa (18/03/2025).
Pabrik yang bergerak dalam manufacturing sistem distribusi elektrik dan manufaktur sepatu itu dikunjungi oleh Komisi B DPRD Kabupaten Jepara karena selama ini berhasil menguasai pasar di Indonesia dan luar negeri.
Ketua Komisi B DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Jepara diterima dengan baik management PT SAMI JF dan PT HWI yang berlokasi di daerah Kecamatan Mayong, dengan agenda utama pembahasan tentang Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang telah di salurkan kepada masyarakat di Kabupaten Jepara.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara Purwanto mengusulkan bahwa CSR yang telah di salurkan hendaknya lebih bermanfaat bagi masyarakat, khususnya untuk pendidikan bahasa asing atau kursus – kursus baik kepada masyarakat maupun karyawan perusahaan agar hubungan emosional antara pengusaha dan masyarakat Jepara bisa terjalin lebih erat.
Selanjutnya, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Jepara Tri Budi Cahyono menambahkan agar ada peraturan daerah (perda) yang secara khusus mengatur tentang CSR, sehingga sebaran CSR dapat di rasakan semua lapisan masyarakat Jepara, tidak hanya di lingkungan sekitar pabrik.
Management PT SAMI JF dan PT HWI menyampaikan terima kasih atas kunjungan dari Komisi B DPRD Kabupaten Jepara dan berharap bisa membawa manfaat dan perbaikan-perbaikan yang akan datang serta terjalin sinergitas dan kerjasama yang lebih baik antara stakeholder dengan pengusaha industri di kabupaten Jepara.