Dailyindonesia.id- JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mendukung penuh program Sekolah Rakyat yang digagas Kemensos RI. Bukti dukungan Pemerintah Kabupaten Jepara, Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan akan menyiapkan lahan seluas 5 hektar untuk mendukung program sekolah rakyat gratis tersebut, pada Rabu (12/03/2025).

Hal ini disampaikan Bupati Jepara Mas Wiwit panggilan akrabnya usai mengikuti Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pembentukan Sekolah Rakyat di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Kabupaten Jepara Muhammad Mustavit menyambut positif langkah cepat Bupati Jepara Witiarso Utomo dengan menyediakan lahan 5 hektar untuk program Sekolah Rakyat tersebut.

Program Sekolah Rakyat selaras dengan Visi Misi Bupati Jepara Witiarso Utomo menuju Jepara Makmur, Unggul, Lestari dan Religius (MULUS).

Ia berpendapat, setiap manusia yang memiliki kehendak ingin merubah dunia, atau lebih tepat unggul harus dapat mengakses pendidikan yang layak dan berkualitas. Mengutip kalimat dari mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela, “Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang dapat anda gunakan untuk mengubah dunia atau menjadi unggul.”

Apakah Sekolah Rakyat dapat menyelesaikan masalah pendidikan dan kemiskinan Jepara? tentu jawabannya adalah iya, sekalipun sekolah rakyat tidak berada dibawah kewenangan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan di bawah Kementerian Sosial (Kemensos) akan tetapi sekolah rakyat merupakan perwujudan nyata dari pembukaan UUD 1945 alinea ke 4 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan pasal 31 UUD 1945 ayat 1 yaitu setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan serta UU Nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial dan UU Nomor 11 tahun 2011 tentang penanganan kemiskinan.

Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) harus mengapresiasi langkah cepat Bupati Jepara Witiarso Utomo untuk mendirikan sekolah rakyat berbasis boarding (asrama) bagi masyarakat Jepara yang lemah secara ekonomi seperti rentan miskin, miskin dan miskin ekstrim yang selama ini tidak dapat mengakses pendidikan maupun putus sekolah seperti ditingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK).

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kabupaten Jepara yang berpenduduk 1.280.000 jiwa pada tahun 2024 yang masuk klasifikasi ekonomi rentan 50 % lebih atau 560.000 jiwa, kemudian dari DTKS itu, jumlah warga Jepara penerima bantuan dari pemerintah berupa bantuan PKH, BPNT, maupun bantuan sembako jumlahnya ada 121.947 orang pada tahun 2024. Sedangkan warga miskin Jepara berdasarkan data BPS sebanyak 80.840 jiwa.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka putus sekolah disemua jenjang di Kabupaten Jepara sebanyak 17.065 dan angka ini terus dilakukan upaya untuk menurunkan angka putus sekolah.

Problem kemiskinan dan angka putus sekolah menjadi indikator utama Pemerintah Kabupaten Jepara menyambut positif program Sekolah Rakyat Gratis dari Kementerian Sosial (Kemensos RI) dengan harapan dapat meningkatkan percepatan pengentasan kemiskinan di Jepara.

Harapannya Kemensos RI dapat mengimplementasikan sekolah rakyat kedepan di Kabupaten Jepara agar sesuai dengan misi yang telah dirumuskan, “Memberikan pendidikan berkualitas untuk siap menempuh pendidikan lanjutan, menanamkan pola pikir pantang menyerah dan kegigihan dalam merubah nasib keluarga, menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan cinta tanah air serta menghadirkan pengajaran budaya dan moral kehidupan yang berkarakter, dan semua rumusan tersebut selaras dengan program visi misi Bupati Jepara Witiarso Utomo, Makmur, Unggul, Lestari dan Religius (MULUS).

Semua elemen masyarakat Jepara harus ikut serta bergotong royong mendukung agar visi, misi dan tujuan utama sekolah rakyat dapat terwujud di Kabupaten Jepara untuk menciptakan generasi unggul dan mengentaskan kemiskinan menuju Jepara Makmur, Unggul, Lestari dan Religius (MULUS) dapat segera terwujud.

Bagikan: