
DailyIndonesia.id, JEPARA – Kecelakaan adu banteng terjadi lagi di Jalan Raya Bangsri-Kelet tepatnya di depan rumah bapak Suhardi, Desa Wedelan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Kamis (06/03/2025) pukul 11.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano mengatakan awalnya pengendara sepeda motor beat tanpa plat nomor yang di kendarai Ahmadi (39) warga Desa Cepogo, RT 01 RW 12, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, melaju dari arah Kelet menuju Jepara (Timur menuju Barat) dengan kecepatan sedang.
Pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Revo x dengan nopol K 3918 IG yang ditumpangi Andika (31) Warga Dukuh Tawang Rejo, Desa Puncel RT 01 RW 06, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati dengan kecepatan sedang dan terlalu ke kanan.
Karena jarak sudah dekat, Andika tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga terjadilah tabrakan di badan jalan sebelah kanan bila dilihat dari arah Jepara menuju Kelet (Barat ke Timur).
Keduanya langsung dilarikan ke Puskesmas Bangsri 1 untuk mendapatkan perawatan intensif. Andika (31) mengalami patah pada pergelangan tangan kiri, curiga fraktur leher dan pendarahan pada telinga kanan. Sedangkan Ahmadi (39) mengalami patah tangan kanan.
“Keduanya sudah dibawa ke Puskesmas Bangsri 1, saat ini masih di dalam perawatan tim medis. Kami juga memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Afit)