
DailyIndonesia.id, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara menargetkan predikat Informatif dalam pengelolaan informasi publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko pun meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
“Jika kita transparan dan akuntabel dalam mengelola informasi, maka kita akan meraih predikat Informatif,” ujar Edy dalan pertemuan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Sultan Hadlirin, Gedung OPD Bersama, Rabu (12/2/2025).
Menurutnya, badan publik yang transparan dan akuntabel dapat memberikan akses informasi dengan mudah kepada masyarakat. Jika ada permintaan informasi yang tidak dipenuhi, pemohon tetap memiliki hak untuk mengajukan permohonan melalui Komisi Informasi.
Selain itu, ia berharap evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah tahun ini menghasilkan predikat Informatif bagi Kabupaten Jepara.
Hal ini sejalan dengan peningkatan skor Monitoring of Center Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada tahun 2024, Kabupaten Jepara mencatat skor 97. Dengan capaian tersebut, Jepara menempati peringkat ke-23 secara nasional.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan, menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi dan dokumentasi di seluruh perangkat daerah.
“Berdasarkan evaluasi Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Jepara meraih predikat Menuju Informatif pada 2023 dan 2024. Tahun ini, kami menargetkan peningkatan status menjadi Informatif,” kata dia. (Adv)