
DailyIndonesia.id, DEMAK – Mulai 1 Februari 2025, masyarakat Kabupaten Demak sudah bisa mengakses pemeriksaan kesehatan gratis di hari ulang tahun.
Masyarakat yang berulangtahun tinggal datang memeriksaan kesehatan hanya dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK).
Layanan ini tersedia di seluruh puskesmas di Demak sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 4.00.5.2/290/SJ tentang Dukungan Pelaksanaan Pemeriksaan Gratis.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Demak, Ali Maimun, memastikan prosedur layanan ini dibuat sederhana agar masyarakat mudah mengaksesnya.
“Nanti masyarakat menunjukkan KTP atau KK, datang ke puskesmas pada hari ulang tahun,” ujar Ali, Selasa (3/2/2025).
Pemeriksaan kesehatan dilakukan menyeluruh sesuai dengan usia dan kebutuhan pasien.
“Sesuai dengan umur, itu bisa bayi, balita, kemudian remaja, usia sekolah, kemudian lansia,” tambahnya.
Misalnya, lansia akan mendapatkan pemeriksaan kolesterol, paru-paru, dan pemeriksaan kesehatan lainnya yang relevan dengan kondisi mereka.
Meskipun program ini belum secara resmi diluncurkan oleh pemerintah pusat, Ali memastikan bahwa layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Demak sudah dimulai sejak 1 Februari 2025.
“Untuk launching-nya menunggu launching pusat dari Bapak Presiden dulu, daerah tidak boleh mendahului,” katanya.
Dalam sehari pelaksanaan, sebanyak 106 warga telah memanfaatkan layanan ini.
“Tanggal 2 Februari kemarin sudah ada 106 orang yang diperiksa,” tutup Ali.
Sumber: Kompas.com