
DailyIndonesia.id, PATI – Polresta Pati menangkap pemuda berinisial DTS (18), warga Wedarijaksa, Pati, bersama lima anak di bawah umur yang konvoi sambil bawa senjata tajam di Jalan Raya Pati-Juwana, Desa Purworejo, Kecamatan Pati. Saat itu mereka diduga hendak tawuran.
Video aksi konvoi tersebut beredar di media sosial.
Para remaja itu mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan corbek.
Mereka juga membawa benda yang mirip dengan pistol, yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.
Kasat Reskrim Polresta Pati Kompol Muhammad Alfan Armin mengungkapkan, pada Sabtu 11 Januari 2025, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang aksi meresahkan segerombolan remaja tersebut.
“Setelah melakukan penyelidikan, kami dapat mengidentifikasi kelompok pemuda tersebut. Kemudian pada Senin (13/1/2025), petugas mengamankan satu tersangka dan lima anak berhadapan dengan hukum beserta barang bukti berupa sajam dan sepeda motor,” ungkap dia, Jumat (17/1/2025).
Alfan menjelaskan, berdasarkan keterangan para tersangka, mereka merupakan gabungan kelompok pemuda wilayah Pati Utara yang berencana akan tawuran dengan kelompok pemuda dari wilayah Pati Selatan.
Namun aksi tersebut gagal karena kedua kelompok tidak bertemu.
“Tersangka dan barang bukti berupa enam buah celurit, satu buah corbek, enam unit sepeda motor, dan satu buah pistol replika disita Polresta Pati untuk diproses lebih lanjut,” jelas dia.
Alfan mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak-anak mereka deni mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum.
Sumber: TribunJateng.com