
DailyIndonesia.id, JEPARA – Tim Penanganan Anak Tidak Sekolah (PATS) Kabupaten Jepara, terdapat 4.082 anak berusia 7 hingga 18 tahun yang tidak bersekolah.
Dari jumlah tersebut, 2.842 anak memilih untuk bekerja, 301 anak memiliki kebutuhan khusus, 133 anak memilih untuk menikah, 36 anak menjadi korban perundungan, dan 456 anak tidak bersekolah karena faktor biaya.
Selain itu, 45 anak sengaja meninggalkan bangku sekolah akibat pengaruh lingkungan, khususnya terlibat dengan anak punk.
Melihat hal ini Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna meminta masyarakat ikut andil dalam mengatasi anak tidak sekolah(ATS) agar bisa kembali ke bangku sekolah lagi.
Menurut Agus, pemkab sudah menyediakan program wajib belajar secara gratis untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Jenjang pendidikan ini berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
“Ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun kesadaran akan pendidikan di keluarga. SD dan SMP adalah tanggung jawab pemerintah,” ucapnya, Minggu (5/1/2025).
Agus menyatakan, sebagai institusi yang memiliki fungsi controlling, DPRD akan memastikan kebijakan pemerintah di sektor pendidikan diimplementasikan dengan baik.
Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dalam menyekolahkan anak-anaknya.
Jika terkait masalah finansial, menurutnya, pemkab akan siap membantu melalui Disdikpora.
“Upaya ini diharapkan dapat memberikan semangat bagi orang tua yang merasa tidak mampu untuk mengantarkan anaknya ke sekolah,” ungkapnya.
Agus menjelaskan bahwa program ‘Satu ASN, Satu Anak Tidak Sekolah’ menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah anak tidak sekolah di Kabupaten Jepara.
“Ini adalah upaya kami agar jumlah ATS berkurang sejalan dengan kebijakan pemerintah,” tutupnya.
Sumber: TribunJateng.com