
DailyIndonesia.id, JEPARA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jepara menggelar konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait program makan bergizi gratis.
Program ini merupakan inisiatif pemerintah pusat, namun hingga kini belum ada petunjuk teknis yang jelas mengenai pelaksanaannya.
Karena itu, konsultasi ini bertujuan untuk mendapatkan kepastian terkait teknis, cakupan, dan skema penganggaran agar program dapat diimplementasikan secara optimal pada tahun anggaran 2025.
“Program makan bergizi gratis adalah bentuk komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan peserta didik. Namun, tanpa petunjuk teknis yang jelas, pemerintah daerah menghadapi tantangan dalam mempersiapkan anggaran dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, kami mengambil inisiatif untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri,” ujar Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, yang juga Ketua Banggar DPRD Jepara.
Konsultasi dilakukan dengan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, yang diwakili oleh Yan Mahendra, S.AP.
Yan mengaku hingga saat ini belum ada petunjuk teknis resmi dari Kementerian Keuangan maupun Badan Gizi Nasional terkait program makan bergizi gratis.
“Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sudah diterbitkan, tetapi belum mencantumkan detail pelaksanaan program ini. Kami juga masih menunggu arahan lebih lanjut dari kementerian terkait,” ujar Yan Mahendra.
Meski begitu, Yan menyarankan agar pemerintah daerah mulai mempersiapkan anggaran melalui skema yang memungkinkan.
“Pemerintah daerah dapat menyesuaikan jumlah anggaran berdasarkan data peserta didik, terutama di jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama, yang menjadi kewenangan kabupaten. Anggaran ini dapat ditempatkan pada pos belanja tidak terduga atau langsung di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga,” tambahnya.
Mengenai hal ini, Agus Sutisna mengatakan alokasi program makan bergizi gratis harus dipertimbangkan dalam perubahan APBD 2025.
“Apabila program makan bergizi gratis ini akan dijalankan, kita perlu menyesuaikan anggaran melalui perubahan APBD. Hal ini penting agar program ini dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu rencana anggaran lainnya,” jelas Agus sutisna.
Ia juga mengungkapkan inisiatif konsultasi ini adalah bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan program-program pemerintah pusat dapat diimplementasikan dengan lancar di daerah.
“Kita ingin program ini benar-benar berdampak positif bagi anak-anak kita, khususnya dalam mendukung gizi dan kesehatan mereka selama proses belajar,” tambahnya.
Dalam pertemuan tersebut, Banggar DPRD Jepara juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan dinas terkait untuk menyusun rencana anggaran yang realistis.
“Kami berharap Pemda Jepara segera memetakan kebutuhan peserta didik, menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan, dan menyiapkan skema pendanaan yang sesuai dengan regulasi,” ujar Agus sutisna.