
DailyIndonesia.id, KUDUS – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus belum memiliki data terbaru jumlah anal tidak sekolah (ATS) di kabupaten setempat.
Dilansit dari betanews.id, Kasi Pendidikan Masyarakat pada Disdikpora Kudus, Frida Milya Utami, menyampaikan data ATS tahun 2024 masih proses penghitungan.
Namun di tahun sebelumnya, masih ada ratusan anak di Kudus yang tidak sekolah.
“Sementara anak tidak sekolah di Kabupaten Kudus tahun 2023 jumlahnya antara 600 hingga 700-an orang,” ujar Frida kepada Betanews.id, Senin (23/12/2024).
Frida mengatakan, anak tidak sekolah merupakan anak berusia 7-18 tahun yang tidak mengenyam pendidikan, padahal ada wajib belajar mulai SD hingga SMA sederajat.
“Ada tiga kriteria anak tidak sekolah, yakni belum pernah sekolah, drop out atau putus sekolah, dan tidak lanjut sekolah,” bebernya.
Anak belum pernah sekolah ini merupakan anak berusia 7 hingga 18 tahun yang tidak pernah mengenyam pendidikan baik SD, SMP, dan SMA sederajat.
Sementara putus sekolah, merupakan anak yang awalnya bersekolah tapi putus sebelum lulus atau drop out.
“Sedangkan yang tidak lanjut adalah, anak yang sudah lulus SD tetapi tidak melanjutkan ke SMP atau yang lulus SMP tetapi tidak melanjutkan sekolah ke SMA,” jelasnya
Dia berharap, jumlah anak tidak sekolah pada 2024 ini akan turun dari tahun sebelumnya. Pasalnya, ia mengaku informasi tentang pendidikan persamaan bagi anak tidak sekolah sudah disosialisasikan.
“Meski penghitungan belum selesai, tetapi kami berharap jumlah anak tidak sekolah di Kudus pada 2024 ini bisa turun sangat signifikan,” harapnya.