DailyIndonesia.id, JEPARA – Pemkab Jepara secara stabil berada pada tingkat akuntabilitas kinerja B dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip).
Dalam penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Jepara mengalami kenaikan skor dari 65,69 di tahun 2023, menjadi 66,03 pada tahun 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko pun mendorong peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.
“Kita ajak pimpinan perangkat daerah untuk makin bersemangat meningkatkan Sakip. Bukan demi nilai, tetapi ini penting agar kinerja kita makin efektif dam efisien,” kata Edy Sujatmiko saat membuka Bimbingan Teknis Sakip untuk perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara.
Kegiatan itu berlangsung di Gedung Shima Jepara pada Selasa (5/11/2024).
Meski menyebut tidak ada sanksi andai ada penurunan skor, Edy mengajak untuk menaikkan skor penilaian.
Ia mengarahkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara untuk mencermati satu per satu komponen penilaian di setiap perangkat daerah.
“Jadi bisa melakukan pendampingan dengan detail, mana yang harus ditingkatkan,” kata Edy Sujatmiko.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda Jepara Yeni Yahya H.A.S. mengatakan, pelatihan bintek ini diikuti unsur perencanaan dan evaluasi semua perangkat daerah.
Ia menjelaskan penilaian Sakip meliputi empat komponen dengan bobot berbeda. Terdiri dari perencanaan kinerja (30); pengukuran kinerja (30); pelaporan kinerja (15); dan evaluasi akuntabilitas kinerja (25). (adv)