DailyIndonesia.id, JEPARA – Tim penilai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Komisi Informasi Jawa Tengah melaksanakan visitasi di Kabupaten Jepara pada Selasa (5/11/2024).
Rombongan yang dipimpin Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sunarto diterima Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arif Darmawan, dan sejumlah perangkat daerah terkait di Ruang Kerja Bupati.
Dalam kesempatan visitasi tersebut, Edy mengungkapkan dirinya memahami pentingnya keterbukaan informasi publik demi terwujudnya transparansi dan akuntabilitas.
Pasalnya ia pernah mengemban tugas sebagai Sekretaris Komisi Informasi Jawa Tengah kala berdinas di Bidang Kominfo.
Karena itu, ia mengungkapkan pihaknya telah meminta stakeholder terkait untuk memberi keterbukaan data hingga tingkat desa.
“PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) ini penting, dan sudah saya sampaikan ke OPD utamanya Diskominfo bahkan hingga ke desa-desa agar keterbukaan informasi ini bisa disampaikan kepada masyarakat yang membutuhkan data,” kata Edy.
Edy mengklaim PPID di Kabupaten Jepara sudah berjalan baik. Meskipun begitu masih ada beberapa desa yang bersengketa dan melaksanakan sidang sengketa informasi publik di Komisi Informasi Jawa Tengah.
Namun hal tersebut menurutnya merupakan hal yang wajar dan dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami juga sudah membuka ruang-ruang aduan yang luas seperti WhatsApp lapor bupati, aplikasi wadul bupati, bahkan hingga live TikTok saya juga banyak masyarakat yang menyampaikan dan kami tanggapi dengan baik,” ujarnya.
Melalui upaya-upaya tersebut, ia berharap Kabupaten Jepara dapat meraih hasil optimal dalam hal keterbukaan informasi publik.
“Pada tahun lalu kami hanya mampu meraih predikat “menuju informatif”, jadi kami harap tahun ini kami bisa mencapai predikat informatif,” tandas Edy.
Senada, Komisioner Komisi Informasi Jawa Tengah Sunarto juga menyebut keterbukaan informasi di Jepara sudah cukup bagus.
“Sebenarnya Jepara sudah mendapat nilai yang cukup bagus pada tahun lalu yakni 83,45 dari nilai minimal 80,” ungkapnya.
“Namun ini memang perlu perbaikan dan semoga di tahun ini beberapa indikator yang telah ditetapkan dapat terpenuhi,” lanjut Sunarto.
Ia juga berharap kehadiran Pj Bupati apabila nanti Kabupaten Jepara lolos verifikasi dan menuju tahapan uji publik.
Menurutnya dukungan kepala daerah dalam uji publik merupakan bukti nyata suatu daerah mendukung keterbukaan informasi publik. (adv)